4.27.2008

Masa pemanfaatan kayu di HTI dipangkas

JAKARTA: Dephut meluncurkan PP No 3/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 6/2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan yang a.l. mengizinkan IUPHHK pada HTI selama 60 tahun dari sebelumnya 100 tahun.

Namun, menurut Greenomic Indonesia, PP itu tidak dapat digunakan untuk memberi solusi jangka pendek dalam penanganan masalah dugaan pembalakan liar di HTI di Riau.


Dalam PP No 3 itu, ayat 1 pasal 53 misalnya, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada hutan tanaman industri (HTI) dalam hutan tanaman pada hutan produksi dapat diberikan untuk jangka waktu 60 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu selama 35 tahun.

Sementara itu, dalam PP 6/2007-yang direvisi oleh PP No.3/2008-jangka waktu IUPHHK pada HTI dalam hutan tanaman pada hutan produksi diberikan paling lama 100 tahun.
Ayat 2 IUPHHK pada HTI dalam hutan tanaman dievaluasi setiap lima tahun oleh menteri sebagai dasar kelangsungan izin. Ayat 3 IUPHHK pada HTI dalam hutan tanaman hanya diberikan sekali dan tidak dapat diperpanjang.

Sementara itu, pada ayat 2 PP 3/2008 IUPHHK pada HTI dalam hutan tanaman dievaluasi setiap lima tahun oleh menteri sebagai dasar kelangsungan izin. IUPHHK pada HTI dalam hutan tanaman hanya diberikan sekali dan dapat diperpanjang.
Vanda Mutia Dewi, Koordinator Nasional Greenomics Indonesia, menyatakan PP 3/ 2008 hanya mengatasi masalah jangka panjang pembangunan HTI, sehingga, revisi PP itu tidak dapat digunakan untuk memberi solusi jangka pendek dalam penanganan masalah dugaan pembalakan liar di HTI di Riau.
Aturan peralihan

"Sebab tidak ada pasal yang mengatur aturan peralihan terhadap izin-izin atau rencana kerja tahunan yang diberikan berdasarkan PP sebelumnya," ujar Vanda di Jakarta, kemarin.

Namun, kata Vanda, PP 3/2008 mempertegas kewenangan Menhut dalam hal pencadangan areal pembangunan HTI di areal hutan alam tidak produktif, sehingga PP tersebut secara eksplisit dapat mengatasi silang pendapat hukum tentang areal hutan alam tidak produktif yang layak untuk dijadikan areal penyiapan lahan HTI.
"Ini langkah pemerintah yang perlu diapresiasi untuk mengatasi masalah lahan HTI dalam jangka panjang," ujar Vanda.

Untuk jangka pendek, terutama dalam merespons masalah polemik hukum terkait dengan dugaan pembalakan liar di areal HTI yang izinnya secara sah diterbitkan oleh menhut, Greenomics tetap mengusulkan Dephut mengajukan uji materi kepada Mahkamah Agung. "PP 3/2008 pintu masuk strategis untuk dijadikan pertimbangan hukum karena PP itu turunan UU Kehutanan, yang merupakan payung hukum bidang kehutanan, termasuk bisnis kehutanan," jelasnya.

Vanda meminta Dephut membuat bahasa hukum yang terang dalam mengeluarkan peraturan dan keputusan menhut sebagai turunan PP 3/2008 itu agar tidak menimbulkan multitafsir oleh pihak lain. (martin.sihombing@bisnis.co.id)
http://www.greenomics.org/news%5CNews_20080220_bi.doc
Read more...

Download

Download

Artikel

  1. Visi Bersama Pulp dan Kertas Indonesia

  2. Pabrik Kiani Kertas Berau (Terbelit Utang, Merugikan Sumberdaya Daerah) oleh
    Kusnadi Wirasaputra dan Isal Wardana (Padi)

  3. Gerakan Sosial dan Perubahan Kebijakan Publik
    (Berkaca dari Kasus Gerakan Perlawanan Masyarakat Batak vs PT. Inti Indorayon Utama, di Porsea, Sumatera Utara) oleh Dimpos Manalu (KSPPM)

  4. Advokasi Pulp-Paper; Chip mill di Kalimantan Selatan oleh Deddy Ratih (Walhi
    Kalsel)

  5. Kebakaran Hutan dan Lahan Riau (masalah kebakaran dan solusi berkaitan dengan
    pengembangan perkebunan dan HTI di Areal Rawa/Gambut) oleh Walhi Riau

  6. Menengok Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat di kabupaten Konawe Selatan oleh Nirwan
    Alsar (Jaringan Untuk Hutan)

  7. Menyikapi Kejahatan Kehutanan yang Terorganisir dan Sistimatis Oleh Redo (Kail)



Peta
  1. Peta HPH dan HTI di Kalimantan tengah (Google earth)





Read more...

Regulasi

Regulasi

  1. PP Nomor 3 tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 6/2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan





Read more...



Database


  1. Data Perusahaan Pulp Dan Kertas di Indonesia

  2. Data Hutan Tanaman Industri


Read more...

Artikel

Artikel

  1. Visi Bersama Untuk Perubahan Industri Pulp dan Kertas Indonesia

  2. Tujuh Perusahaan Investasi Pulp dan Kertas Rp 69 T

  3. Mentan: Setop pemberian izin pengolahan lahan gambut

  4. Kearifan Lokal Pengelolaan Hutan

  5. Indonesia Berpotensi Kuasai Pasar Kertas Dunia

  6. Hutan di Lansekap Bukit Tigapuluh Dibabat APP, Kehidupan Masyarakat Tradisional
    dan Satwa liar Sumatera Terancam

  7. Diskusi Pulp dan Kertas di Pekanbaru

  8. Siaran Pers NGO Riau

  9. LEI: IMBAUAN JIKALAHARI ATAS SERTIFIKASI PT RAPP MASUKAN POSITIF

  10. Investor Terkendala Hak Ulayat dan Birokrasi

  11. Kontroversi Perizinan HTI di provinsi Riau

  12. TOLAK LEI!!

  13. Industrialisasi

  14. International Paper Akan Bangun Pabrik Pulp Senilai $4 Miliar di Indonesia

  15. pulp,harga dan indikasi illegal logging

  16. Kadishut Akui Rekom HTI Tanpa Survei



Read more...

4.23.2008

Kadishut Akui Rekom HTI Tanpa Survei

PEKANBARU(RP)-Izin Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) yang dikeluarkan Menteri Kehutanan (Menhut) Riau 2007 lalu yang berada di kawasan enam desa di Kecamatan Tebingtinggi, Bengkalis, diakui Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Riau Zulkifli Yusuf, tanpa melalui survei di lapangan.

Itu memang kelemahan kami. Karena kami memang tak pernah melakukan survei ke lokasi akan dikeluarkannya izin HTI di enam desa tersebut,'' kata Zulkifli ditemui Riau Pos akhir pekan lalu. Zulkifli juga mengaku, sebelum mengeluarkan izin Menhut telah meminta rekomendasi dari Gubernur Riau dan Bupati Bengkalis selaku penguasa wilayah. ''Rekomendasi dari Gubri dan Bupati Bengkalis terhadap izin HTI itu memang ada. Sebab dengan rekomendasi itulah izin tersebut dikeluarkan,'' kata Zulkifli.

Ditanya kenapa Pemprov Riau dan Pemkab Bengkalis berani mengeluarkan rekomendasi sebelum melakukan survei ke lapangan tentang keadaan lapangan secara umum, apakah lahan memang tersedia untuk izin seluas 10.390 hektar tersebut di kawasan yang akan diberikan izin HTI? Zulkifli mengatakan, sebelum menyetujui rekomendasi memang Gubri bertanya ke Dishut Riau. Rekomendasi diberikan karena setelah melalui pembicaraan dengan Pemkab Bengkalis. ''Ternyata menurut Pemkab Bengkalis, kawasan tersebut aman untuk dikeluarkan rekomendasi. Atas alasan itulah makanya keluar rekomendasi dari Gubri,'' terang mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau ini.

Alasan lain juga setelah melihat peta kawasan. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, kawasan Pulau Tebingtinggi tersebut masih memungkinkan untuk diberikan izin HTI mengingat kawasan tersebut di RTRWP Provinsi Riau masuk dalam kawasan hutan alam. ''Dalam peta tergambar itu hutan alam,'' sebutnya. Namun kenyataannya di lapangan, sebagian kawasan dari luas areal izin HTI yang diberikan masuk dalam kawasan perkebunan masyarakat, meliputi perkebunan sagu, karet dan kelapa. ''Kita memang tak tahu kondisinya di lapangan seperti itu. Seharusnya sebelum dikeluarkan izin ada survei. Selain itu juga harus ada sosialisasi ke masyarakat,'' sebutnya.(kaf
Read more...

pulp,harga dan indikasi illegal logging

oleh : Martin Sihombing & Erwin Tambunan
Keperkasaan nilai mata uang euro terhadap dolar AS mengakibatkan harga pulp dan kertas dunia naik. Peristiwa tersebut diprediksi akan berlangsung hingga akhir tahun ini. Ada dugaan melonjaknya harga pulp dan kertas seperti siklus. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi membawa konsumsi dan permintaan kertas tinggi. Ini saat industri kertas dan pulp banyak menjual, harga tinggi, dan untung besar.

Apalagi, pertumbuhan GDP (gross domestic brutto) ekonomi dunia pada 2007 menguat dan sebagai konsekuensi, konsumsi kertas di Eropa naik dengan rata-rata 2%-3%. Namun, ada pihak yang juga mengatakan kondisi tersebut tidak berkorelasi dengan kenaikan harga kertas.

Ada dugaan, kondisi tersebut (kenaikan harga kertas), lantaran saat booming, sejumlah perusahaan menambah investasi guna menambah kapasitas produksi. Akibatnya, saat kapasitas yang baru itu sudah online, pertumbuhan ekonomi melambat, pasar kebanjiran kertas dan pulp, harga kolaps.

Jadi, kenaikan harga kertas, bukan situasi yang tiba-tiba. Bahkan, kini, apresiasi euro-1 euro kini sekitar US$1,57, sedangkan sebelumnya US$1,3-konon mengakibatkan biaya transportasi dan lain sebagainya ikut naik, mendorong harga kertas dan pulp. "Biaya produksi menjadi mahal. Perusahaan pulp di Eropa dan Amerika Selatan semakin tidak mampu bersaing," kata Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) M. Mansyur. Mansyur memprediksi kenaikan harga pulp dan kertas akan berlangsung sepanjang tahun ini. "Mungkin hingga akhir tahun ini."

Dia mengakui kenaikan itu juga disebabkan pasokan bahan baku pulp dan kertas industri, khususnya di Indonesia yang mengalami hambatan. Lantaran belum dicabutnya police line pada bahan baku milik sejumlah produsen pulp di Riau, yang diduga melakukan illegal logging.

Mansyur mengatakan kini upaya memperoleh pulp serat pendek asal Indonesia di pasar Asia sulit. "Harga naik US$30 hingga US$40 per ton. Pada Maret 2008, harga pulp serat pendek US$730 per ton, April 2008 naik menjadi US$770 per ton," ujarnya.

Menurut dia, kenaikan itu memicu kenaikan harga kertas di Indonesia. "Sekarang harga US$1.000 per ton. Sebelumnya, harga kertas US$950-US$960 per ton," tutur Mansyur.
Illegal logging

Kondisi kritis ini sudah diprediksi pulpinc.wordpress.com. Menurut mereka, akibat tindakan polisi mengatasi illegal logging (pembalakan liar) memberikan dampak pada pasok bahan baku industri pulp.

Produsen pulp Indonesia pada 2008, diprediksi akan turun hingga 75%. Namun, kondisi itu memberikan indikasi kuat bagaimana banyaknya industri di Indonesia yang bergantung pada illegal logging.

Produksi pulp di Indonesia dalam satu dekade terakhir memperlihatkan perkembangan yang dramatis. Pada 2006, produksi mencapai 5,6 juta ton, 2007 turun menjadi 5,2 juta ton (80% dari kapasitas). Karena industri pulp besar tidak cukup mendapatkan bahan baku ketika polisi mencegah mereka menggunakan kayu ilegal.

Untuk beberapa tahun ke depan kondisi tidak pasti itu akan melingkupi industri pulp.
Diakui, APP dan APRIL sempat merencanakan menaikkan kapasitas pulp hingga 1 juta lebih dalam dua tahun ke depan. Kemudian United Fiber Systems merencanakan membuat pabrik baru di Kalimantan berkapasitas 600.000 ton. Pada Maret 2008, International Paper berencana investasi US$4 miliar di Indonesia.
Wood Resources International menyebutkan sumber bahan baku untuk industri serat yang membesar akan menjadi problem. Dari laporan WWF, dalam 25 tahun ke depan, 10,5 juta hutan di Sumatra seperti Riau akan habis dibabat.

Apalagi permintaan kayu dari industri pulp semakin besar. Itu didorong oleh permintaan yang terus naik. Pada semester pertama 2006, misalnya, impor pulp China mencapai 3,28 juta ton. Pada 2004, China mengambil alih AS sebagai pengimpor pulp terbesar di dunia. China sejak lama menjadi importir waste paper (kertas bekas), pada 2005 mengimpor 16 juta ton.

Importir terbesar ke China adalah produsen pulp asal Indonesia Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL). APRIL memiliki pasar yang besar di Asia, sekitar dua pertiga dari total pasar dalam setahun. China adalah pasar terbesar diikuti Korsel, Indonesia, India, Taiwan, dan Jepang. Dua pertiga pasar di Indonesia, dikuasai APRIL. Kedua, Aracruz mencapai 400.000 ton.

"Tren permintaan pulp di China membesar dan tidak menurun hingga kuarter pertama 2007," ujar Alf Henrik Gistren, General Manager Aracruz's Asian kepada Bloomberg.

Perusahaan internasional pun investasi di China yang mendorong permintaan pulp. Pada 2004, perusahaan asing menguasai 29% pasar kertas di China yang mencapai 54,4 juta ton.
Poyry, consulting dan engineering group dari Finlandia, memprediksi konsumsi kertas dan board akan tumbuh 5% per tahun hingga 2020. Di Eropa dan Amerika Utara, konsumsinya akan tumbuh sekitar 1% per tahun.
Permintaan yang melonjak itu, bukan hanya indikasi harga akan terus naik. Namun, bisa membuat gelap mata para produsen. Pembalakan liar berpeluang merebak.
(martin.sihombing@bisnis.co.id/erwin.tambunan@bisnis.co.id)
http://web.bisnis.com/artikel/2id1101.html
Read more...

3.25.2008

International Paper Akan Bangun Pabrik Pulp Senilai $4 Miliar di Indonesia

Jakarta (ANTARA News) - Raksasa pulp dan kertas dunia dari AS, International Paper, berminat menanamkan investasi di Indonesia, dengan membangun pabrik pulp serta hutan tanaman industri senilai lebih dari 4 miliar dolar AS.
Dirjen Bina Produksi Kehutanan Departemen Kehutanan, Hadi S. Pasaribu, di Jakarta, Minggu, mengatakan parik pulp yang akan dibangun berkapasitas 1,5 juta ton per tahun."Untuk mendukung pabrik pulp tersebut mereka berencana membangun hutan tanaman seluas 500.000 hektare," katanya.
Niat International Paper itu pernah disampaikan langsung kepada Menteri Kehutanan MS Kaban bulan lalu. Pekan lalu, Presiden Representatif Asia International Paper, Thomas Gestrich yang didampingi Director Srategic Planning and Development Asia, Aaron Yu melakukan pertemuan lanjutan dengan Dirjen BPK Dephut untuk membahas rencana tersebut.
Saat ini, International Paper termasuk tiga besar produsen pulp dan kertas terbesar di dunia. Mereka sudah mengoperasikan dua pabrik pulpnya di Brazil dan Kanada.
Menurut Hadi, Indonesia dipilih sebagai lokasi untuk melebarkan sayap bisnis International Paper, setelah perusahaan itu melakukan survei kelayakan di sejumlah negara Asia selama enam bulan.
Dalam perencanaan pembangunan hutan tanaman, katanya, International Paper akan memanfaatkan 25% arealnya untuk kepentingan konservasi keanekaragaman hayati.
"Mereka juga mengalokasikan 25% lagi untuk dikelola dengan pola kemitraaan baik dengan masyarakat maupun perusahaan skala kecil nasional. Sisanya 50% rencananya mereka kelola langsung," kata Hadi.
Lokasi yang diincar untuk merealisasikan rencana investasi itu adalah Kalimantan Tengah dan Papua. Dua provinsi itu dipilih dengan pertimbangan belum adanya industri sejenis, meski ketersediaan infrastruktur masih minim.Pemerintah Indonesia menawarkan dua opsi pembangunan hutan tanaman, yakni pertama dengan membangun hutan tanaman yang benar-benar baru dan opsi kedua melalui akuisisi perusahaan hutan tanaman yang sudah ada.Hadi juga meminta agar International Paper mengikuti aturan investasi di Indonesia dengan membentuk perusahaan lokal Indonesia. (*)
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/23/international-paper-akan-bangun-pabrik-pulp-senilai-4-miliar-di-indonesia/
COPYRIGHT © 2008
Read more...

2.27.2008

Industrialisasi

Ancaman Ekologi dan Sosial Ekonomi

Yang Semakin Meminggirkan Hak-hak Rakyat

Ancaman Investasi HTI di Sumatera Selatan

Luas kawasan di Sumatera Selatan 11.212.317 Ha. Luas kawasan hutan (2005) 5.011.700 Ha.

No.

Jenis Hutan

Luas/Hektar

Persentase

1

Hutan lindung

847.300

16,91

2

Suaka Alam dan Hutan Wisata

822.300

16,40

3

Hutan Produksi Terbatas

298.600

5,95

4

Hutan Produksi Tetap

2.269.400

45,28

5

Hutan Konversi

774.100

15,44



TOTAL

5.011.700

100

Program Sumsel sebagai lumbung Pangan Nasional semakin memicu masuknya peran investasi. Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan program Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan luas areal 1,4 juta ha pada 2005.

Data Dinas Kehutanan 2006 Luas kawasan hutan 2,28 juta hektar (ha) diperkirakan dalam kondisi kritis.

Sebaran Konsesi HTI di Sumsel

Luas lahan konsesi HTI di Sumatera Selatan 2006

No.

Nama Perusahaan

Wilayah konsesi

Luas lahan

1.

Sinar Mas group (PT. SBA Wood, Bumi Mekar Hijau)

3 kecamatan Selapan, Sengal dan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir

600.000 hektar (ha)

2.

PT. Musi Hutan Persada

Wilayah Suban Jeriji (Muara Enim dan Ogan Komering Ulu)

Musi Banyu Asin (Muba), Musi Rawas

Wilayah Benakat (Muara Enim, lahat, Musi Rawas, Musi Banyuasin)

120.470 hektar (ha)

104.100 hektar (ha)

222.450 hektar (ha)

Sekilas tentang PT Tel pp

PT Tanjung Enim Lestari Pulp & Paper terletak di Kabupaten Muara Enim Kecamatan Rambang dangku, dibangun pada tahun 1995 diatas tanah seluas 1.250 ha dengan menggusur kawasan pertanian produktif, seperti karet, padi, duku dan durian. PT Tel ini disokong oleh sindikasi pendanaan dengan perbandingan 30% modal dalam negeri, pinjaman 70% senilai US$ 650 juta, sisanya dari pinjaman berupa kredit ekspor dan pinjaman konersial. Investasi yang ditanamkan dalam proyek ini lebih dari US$ 1 Milyar, atau sebesar 7 Triliun Rupiah, jika menggunakan nilai kurs Rp.7000,-/Dolar. Investor berasal dari dalam dan luar negeri yakni ;PT. Barito Pacific Group, PT. Citra Lamtorogung, PT. Mukti Lestari Kencana, OECF Jepang, Marubeni Corp, Nippon Paper Industries, Morgan Glenfel Co. Swedia. Dan melibatkan sindikasi berbagai Bank, Export Development Corp (Canada), Finish Export Credit Ltd dan Merita Bank Ltd (Finlandia), Skandinaviske Enskilda Banken (Swedia), Korea First Bank (Korea Selatan), Fuji Bank, Bank Of Tokyo-Mitsubishi(Jepang) dan Bank Austria(Austria).

PT Tel pp mengolah Accasia Mangium sebagai bahan mentah yang disupport oleh HTI milik PT Musi Hutan Persada (MHP) yang dikuasai PT inhutani dan Barito Fasifik Timber Group.

Dalam Proses perwujudan HTI dengan konsesi 300.000 ha ini berlaku paktek kotor seperti wacana yang berkembang dimasyarakat. Dengan bentuk pendekatan militeristik, intimidasi, dan perampasan hutan adat dan tanah rakyat. Di Kecamatan penukal Abab Muara Enim, di Kawasan PT MHP dijadikan Kawasan Latihan Militer. Bekas kekerasan tersebut terbukti dari bekas lars yang menjebol pintu dan palang utama atap rumah warga desa S.Langan.

Lahan Rakyat seluas 12.000 ha akhirnya dikembalikan ke eks Marga Rambang Kapak Tengah I setelah melalui perjuangan panjang (Sriwijaya Post, 28/4/2000), hal ini menjadi bukti bahwa PT MHP telah merampas tanah rakyat.

Tabel. 1 Struktur Modal Proyek PT TEL PP

PT. Barito Pacific Timber + PT Tridan Satriapura

US $ 200.000.000,-

OECF Jepang

US $ 45.000.000,-

Marubeni, Co

US $ 47.000.000,-

Nippon Paper Industries

US $ 8.000.000,-

OECF, Marubeni & Nippon Paper Ind Bergabung Menjadi Sumatera Paper Corporation

North America + Europe

US $ 650.000.000,-

Bank of Scotland

US $ 431.000.000,-

Total Investasi US $ 1.291.000.000,-

Tabel. 2 Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Desa Korban PT. TEL PP

NO

Desa/ Kecamatan

Luas Wilayah

Jumlah

Penduduk / KK

Pemanfaatan Sungai

1

Banuayu/

Rambang Dangku

1400 Ha

2600/544

Ø Sumber Air

Ø MCK

Ø Transportasi

Ø Pertanian

2

Muara Niru/

Rambang Dangku

3330 Ha

1209/344

Ø Sumber Air

Ø MCK

Ø Transportasi

Ø Pertanian

3

Tebat Agung/

Rambang Dangku

2250 Ha

3382/1028

Ø Transportasi

4

Gerinam/

Rambang Dangku

1400 Ha

760/184

Ø Transportasi

5

Kuripan/

Rambang Dangku

3210 Ha

3687/1059

Ø Sumber Air

Ø MCK

Ø Transportasi

Ø Pertanian

6

Dalam/

Gunung Megang

2500 Ha

3571/600

Ø Sumber Air

Ø MCK

Ø Transportasi

Ø Pertanian

7

Baturaja/

Rambang Dangku

4025 Ha

1794/260

Ø Sumber Air

Ø MCK

Ø Transportasi

Ø Pertanian

Praktek-praktek Investasi

Masuknya industri dilahan masyarakat dengan tekanan&penipuan

- Didukung sepenuhnya oleh pihak Pemerintah Indonesia, baik pemerintah pusat, propinsi, kabupaten sampai aparat desa, dan adanya bala bantuan dari pihak Militer dan Kepolisian yang telah menjelma menjadi tukang pukul perusahaan. Memburu para petani yang tidak mau melepaskan lahannya, intimidasi, teror, penipuan, stigmatisasi komunis, anti pembangunan sampai dengan kekerasan fisik yang didukung sepenuhnya oleh Kepolisian dan Militer demi mengejar keuntungan. Tak jarang penggusuran lahan dilakukan pada malam hari, pada sore hari petani pulang kerumahnya, keesokan harinya mereka sudah mendapatkan kebunnya sudah rata dengan tanah.

- Pemda setempat ternyata memiliki naluri bisnis yang tinggi, dengan melanggar instrumen hukum mereka menjadi makelar (calo) tanah antara pihak perusahaan dengan penduduk Upaya pembebasan lahan dimulai tahun 1995 PT TEL mengucurkan dana sebesar Rp 1,6 Milyar yang kesemuanya di serahkan ke Pemda Muara Enim, dengan janji pihak perusahaan terima beres Warga tani dipaksa menerima ganti rugi Rp 5000,-/batang karet (harga saat itu Rp 11.000,-/batang), mereka juga terpaksa merelakan jumlah batang karet mereka dimanipulasi. Akhirnya terungkap bahwa Pemda Muara Enim meminta ganti rugi kepada PT TEL dan meminta biaya operasional sebesar Rp 657.764.800,- melalui surat Bupati Muara Enim No 593/1264/I.1/1995.


III. Korban Industri

- Penduduk di tujuh desa yaitu, Desa Dalam, Banuayu, Muara Niru, Tebat Agung, Gerinam, Baturaja dan Kuripan dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim yang menjadi areal Pabrik Pengolahan Pulp&Paper.

- Sebelum adanya penggusuran, warga sekitar PT TEL mengusahakan tanaman karet dengan luas sekitar 2 Ha/KK, yang dapat menghasilkan getah rata-rata 10 kg/hari/Ha (masa aktif menyadap karet adalah 21 hari/bulan) dengan harga jual Rp 1.500,-/Kg (sekarang harga jual karet berkisar 4.500 – 6000 rupiah/kg) .

- Selain itu, disana terdapat pula lahan yang sengaja dijadikan “hutan peramuan”, yang dipergunakan masyarakat, utamanya untuk bahan kayu bakar dan bahan bangunan, disamping terdapat tumbuhan tertentu yang dipergunakan untuk pengobatan

- Sungai lematang untuk kegiatan sehari-hari seperti antara lain; mandi, mencuci, mencari ikan, tambak, sarana transportasi. Sungai Lematang melewati empat kota yang ada di Sumatera Selatan yaitu Pagar Alam, Lahat, Muara Enim dan Prabumulih yang bermuara ke sungai Musi.

- Gejolak dimasyarakat juga muncul karena persoalan ketenaga kerjaan. Warga sekitar lokasi pabrik kehilangan mata pencaharian, akibat aset produksi mereka (lahan perkebunan) digusur untuk areal industri. Malah ada yang menjadi pemulung disekitar areal pembangunan pabrik.

- Bau limbah menusuk dan sangat mengganggu masyarakat Membuat masyarakat desa disekitarnya sering mengalami mual, muntah, mata perih Selain itu menyebabkan tanaman rusak, kerdil dan gagal panen

- Muncul ketakutan-ketakutan akan pencemaran dikalangan kaum perempuan yang aktivitasnya tinggi di sungai Lematang. Penyakit kulit seperti gatal gatal, koreng, khususnya dirasakan sekali oleh banyak perempuan dan anak anak. Setiap harinya perempuan memang mempunyai waktu bersentuhan lebih banyak dibanding laki laki yang dilakukan rutin setiap hari. Kegiatan di air seperti mencuci peralatan dapur, bahan masakan, pakaian, memandikan anak, tidak jarang perempuan juga mencari ikan dan mengontrol tambak seperti laki laki (biasanya pada saat suami atau anak laki lakinya tidak ditempat, ada pekerjaan lain, kadang karena memang suka). Hasil analisa medis dari tim dokter yang diundang oleh Walhi Sumsel untuk uji kesehatan terhadap masyarakat menyatakan terindikasi secara jelas bahwa kelainan pada kulit (penyakit kulit) tersebut disebabkan kandungan unsure logam, zat zat dan senyawa yang sesuai dengan unsure – senyawa limbah perusahaan. Ada kasus perempuan, ibu rumah tangga mengalami dan gagal melahirkan.

- Produksi ikan menurun, dari 4 Kg/hari menjadi 1 Kg/hari karena penurunan kualitas air

- 1250 Ha hutan yang diubah menjadi kawasan pabrik, perumahan dan perkantoran, berdampak meningkatnya suhu udara, hal ini sangat dirasakan warga, karena sangat berbeda dari sebelum datangmya perusahaan.

- Areal pabrik dan perumahan karyawan dijaga ketat oleh pihak militer selain keamanan dari perusahaan sendiri. Selain itu didepan pintu masuk pabrik dipasang papan tulisan “Daerah Latihan Militer” untuk menakuti warga. Militer juga selalu dilibatkan dalam setiap usaha penyelesaian kasus antara warga dengan perusahaan.

- Menjamurnya warung remang-remang di sekitar pabrik, yang menyediakan minuman keras dan wanita tunasusila. Berdasarkan amdal PT. TEL sendiri disebutkan di sekitar lokasi pabrik akan di adakan lokalisasi sebagai sarana hiburan pekerja perusahaan.

IV. Aksi aksi masyarakat

- Penutupan jalan utama menuju pabrik PT TEL yang mengakibatkan kontraktor pengerjaan pabrik mengalami kerugian sebesar 70 ribu Dolar AS karena karyawan tidak dapat melakukan aktivitas sementara upah mereka harus tetap dibayar (Sriwijaya Post, 15 Februari 1999),

- Aksi kaum perempuan desa sambil bertelanjang (bugil) memagari tanah desa ketika bulldozer perusahaan hendak menghancurkan perkebunan mereka. Tidak hanya sampai disitu, aksi-aksi di tingkatan desa, kecamatan, kabupaten, propinsi, sampai ke Jakarta bahkan ke tingkat Internasional (Jepang) juga telah dilakukan.

- Beratus-ratus surat protes yang dibuat oleh petani serta Ornop Lingkungan dan HAM telah dikeluarkan.

- Masyarakat memngorganisir diri membentuk ikatan dalam organisasi. Antara lain tergabung dalam KSKP (Kesatuan Solidaritas Kesejahteraan Petani), IMASS (Ikatan Masyarakat Adat Sumatera Selatan)

- Berbagai pengujian kondisi oleh masyarakat dan dibantu tim ilmiah untuk membuktikan uji kesehatan lingkungan dan masyarakat

V. Respon pemerintah dan perusahaan

- Tenang tenang saja… Industri dan laju produksi adalah target utama. Beberapa orang tokoh masyarakat “dijinakkan”. Kalau tidak “dibeli” bisa “dikriminalkan”.

- Perusahaan membuat sumur sumur untuk dikonsumsi masyarakat, sebagai jawabannya terhadap protes masyarakat atas perubahan kondisi sungai

- Menjanjikan prospek tenaga kerja, berbuntut pada gejolak sesama masyarakat berebut pekerjaan

- Masyarakat sekitar PT TEL tetap menuntut perusahaan. Ada desa yang menuntut agar PT TEL memberikan kesempatan kerja, tetapi ada juga yang menuntut pengembalian lahan. Pada bulan agustus tahun 1999 pihak PT TEL akhitnya berhasil mempengaruhi warga sekitar PT TEL untuk menerima uang tambahan ganti rugi sebesar Rp. 1.500.000,-.


PT. SBA Wood

Palembang, Rabu 19 April 2006

Kecewa dengan janji palsu Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Masyarakat melakukan aksi di camp (kronologis Aksi Masyarakat Riding)

Masyarakat sejak pagi menjelang siang melakukan aksi di camp perusahaan yang berlokasi di daerah Penyabungan luar/dusun 3 desa Riding, aksi ini bertujuan untuk meminta penjelasan penyelesaian sengketa.

Humas PT. SBA Sambosir. Sambosir datang ke lokasi Camp perusahaan sekitar jam 2 siang, dikawal oleh 3 orang polisi (menurut informasi warga bersala dari satuan brimob polda sumsel) dengan menggunakan helikopter, langsung diblokade warga dan dituntut memberikan penjelasan soal penyelesaian sengketa mereka dengan perusahaan.

Tidak puas dengan penjelasan Sambosir atas pertanyaan masyarakat, Sambosir dan pengawalnya (3 orang anggota polisi) dihalau untuk tidak pulang dengan menggunakan helikopter yang dibawanya dan diajak masyarakat untuk ke dusun 1 desa Pampangan yang berjarak sekitar 17 kilometer dari lokasi camp perusahaan tersebut dengan menggunakan truk. Rencananya akan dibawa kerumah Kepala Desa untuk dimintai keterangan dan kejelasan soal upaya penyelesaian sengketa.

Informasi (jam 17.30); Sambosir dan 3 orang polisi pengawalnya sudah berada dirumah Kepala Desa Riding dengan pengawalan ketat masyarakat untuk melakukan dialog dengan utusan masyarakat di rumah kepala desa Riding.

Informasi perkembangan terakhir (jam 21. 20); saat ini masih terus berlangsung proses dialog negosiasi masyarakat dengan humas perusahaan tersebut di rumah kepala desa Riding.

Aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini adalah akumulasi dari kekecewaan mereka kepada aparatur pemerintahan negara, dalam hal ini adalah pihak DPRD Sumsel karena dinilai ingkar janji dan tidak ada upaya kongkrit terhadap aspirasi masyarakat sebagai tindak lanjut upaya penyelesaian sengketa PT. Sinar Bumi Agung Woods (SBA Woods) dengan masyarakat Desa Riding Kecamatan Pampangan OKI,

Sebelumnya, dalam dialog dengan komisi 2 DPRD Sumsel tanggal 6 April di ruang sidang komisi II yang dipimpin oleh Denny (Sekretaris Komisi II) DPRD Sumsel menjanjikan akan menurunkan tim kelapangan yang khususnya terdiri dari unsur Pemprov untuk melakukan tinjauan posisi kasus sengketa lahan masyarakat OKI tersebut..

Sumber informasi dari warga mengatakan; hingga konfirmasi yang dilakukan oleh utusan warga secara langsung kepada Denny kemarin (18 April 2006) beliau menyatakan tim turun kelokasi tidak jadi dengan alasan lupa…

Dialog tanggal 6 april 2006 ini dilakukan sebagai tindak lanjut respon DPRD Sumsel atas aksi yang dilakukan oleh sekitar 1500an warga Riding, Jermun, Talang Nangka, Siju, Secondong di halaman Pemprov dan DPRD sumsel (tanggal 21 Maret 2006) yang menolak HTI dan Perkebunan Kelapa Sawit dan menuntut pengembalian lahan desa mereka yang di okupasi oleh perusahaan besar Industri HTI (SBA Woods) & Perkebunan Kelapa Sawit (PT. PSM).

Sebelum aksi di pemrov dan DPRD Sumsel, sejak bulan desember 2005 lalu masyarakat sudah merulang kali melakukan rangkaian aksi di kabupaten OKI namun tidak mendapat tanggapan positif dari pemerintah, bahkan tiga orang warga mengalami proses dijadikan polisi sebagai tersangka atas pengaduan oleh pihak PT. SBA woods.


Read more...

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi