1.15.2008

Diskusi Pulp dan Kertas di Pekanbaru


Pada hari selasa tanggal 3 januari 2008 Yayasan Kabut Riau mengadakan diskusi terkait perusahaan pulp dan kertas yang ada di provinsi riau yang diadakan di Kantor KBH Riau dan dihadiri oleh 3 jaringan ngo (Jikalahari , Walhi Riau dan Forum Komunikasi Daerah LEI), serta 3 organisasi massa (Sentra Gerakan Rakyat , Serikat Tani Riau, Aliansi Masyarakat Adat Riau) serta beberapa ngo yang berkonsentrasi pada issue pulp dan kertas diantaranya: Yayasan Kabut Riau, Yayasan Mitra Insani, Yayasan Alam Sumatra, Perkumpulan Sialang, Kelompok Advokasi Riau, KPA EMC2, Perkumpulan hakiki, Scale Up, KBH Riau, Scale Up, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo, LBH Pekanbaru dan Kudapan.

Hasil diskusi
Persoalan- persoalan yang mengemuka di riau terhadap industri pulp dan kertas diantaranya adalah:

Penegakan hukum
Sepanjang tahun 2007 seperti diketahui bahwa pihak kepolisian dalam hal ini khususnya POLDA Riau sedang memproses beberapa indikasi keterlibatan perusahaaan pulp kertas di Riau dalam kasus illegal logging yang dilakukan umumnya oleh anak perusahaan sebagai penyuplai bahan baku bagi pabrik. Juga diketahui bahwa penanganan proses hukum dalam kasus ini sempat menimbulkan perbedaan persepsi antar pihak yang berwenang seperti antara kepolisian dengan departemen kehutanan, juga di tingkat DPR RI juga terdapat beda pandangan antar beberapa komisi yang menangani bidang ini. Di sela berbagai perbedaan tersebut perusahaan juga memainkan perannya dengan ancaman akan mem-PHK ribuan tenaga kerjanya. Hingga saat ini proses hukum masih berlangsung diperlukan dukungan dari NGO dan pihak lainnya terhadap upaya yang sudah dilakukan kepolisian dalam penegakan hukum kasus-kasus tersebut.

Perampasan tanah

Saat ini Serikat Tani Riau (STR) sedang melakuakan aksi re-claiming terhadap lahan yang dikelola oleh PT Arara Abadi (APP Group) di wilayah Mandau Bengkalis. Aksi ini dilakukan karena perusahan telah merampas lahan masyarakat untuk ditanami akasia dan berakibat saat ini masyarakat di daerah tersebut kehilangan lahan sabagai sumber pencaharian sehari-hari yang selama ini sudah turun temurun mereka lakukan. Aksi penolakan, protes, dan unjuk rasa terhadap permasalahan ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2007 namun hingga saat ini belum ada kejelasaan terhadap penyelesaian permasalahan sehingga masyarakat memilih melakukan aksi re-claiming terhadap lahan di areal perusahaan yang dianggap milik mereka. Aksi dilakukan dengan melalukan pematokan dan mencabuti tanaman akasia yang sudah ditanami oleh perusahaaan. Sampai sekarang belum ada satupun kasus yang dimenangkan oleh STR namun aksi ini cukup memberi “pukulan” bagi perusahaan.

·Sertifikasi HTI
Setelah pada melakukan sertifikasi untuk areal HTI di sektor Tesso, kembali RAPP akan melakukan sertifikasi LEI terhadap lahan HTInya, kali ini untuk sektor Pelalawan. RAPP akan menguji segala sistem sertifikasi baik dalam dan luar negeri untuk membuktikan keberhasilannya dalam pengelolaan hutan tanaman. Selain RAPP, PT Arara Abadi dikabarkan juga akan melakukan sertifikasi untuk areal HTInya yang ada di Wilayah Bukit Batu.

·Korupsi
Merupakan salah satu dari tiga mainstream kejahatan dalam kasus yang melibatkan perusahaan pengelola Hutan Tanaman Industri di Riau selain dari Illegal logging dan perampasan tanah. Dari segala permasalahan terkait industri pulp dan kertas di Riau yang sangat lamban sekali proses penyelesaiannya apalagi jika permasalahan yang muncul berhadapan dengan masyarakat lokal sekitar HTI, diindikasikan banyak terjadi korupsi dan kolusi antara penguasa dengan pengusaha sehingga dalam segala permasalahan sealu yang menjadi korban adalah masyarakat kecil

·Tenaga kerja
Ditemukan banyak terjadi tindakan pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan terhadap karyawannya namun hal ini tidak pernah terdengar oleh publik dikarenakan para karyawan tersebut tidak melakukan perlwanan terhadap apa yang diterimanya. Saat ini ada satu kasus perlawanan mantan karyawan yang di PHK sepihak oleh anak perusahaan PT RAPP dan kasusnya saat ini sudah pada tingkat kasasi di Mahakamah Agung RI.

·Penggelapan pajak
Ada temuan indikasi penggelapan pajak dalam setiap kontrak kerja PT RAPP dengan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan di perusahaan tersebut. Jika hal ini terbukti benar dan sudah berlangsung lama maka dapat diperkirakan kehilangan pendapatan negara dari pajak harus dibayarkan oleh perusahaaan kepada negara.

·Suplai bahan baku dan ekspansi
Ada informasi bahwa saat ini PT Arara Abadi menerima pasokan bahan baku dari kalimantan dan untuk ekspansi perusahaaan saat ini sedang ada penerimaan karyawan oleh kedua grup industri pulp kertas (APP dan APRIL) untuk penempatan di kalimantan dan Papua

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi