Tampilkan postingan dengan label Berita Riau Terkini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Riau Terkini. Tampilkan semua postingan

5.28.2009

Baru PT. RAPP Perusahaan di Riau Bersertifikan Hijau dari KLH

Riauterkini-JAKARTA- Keikutsertaan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) pada Pekan Lingkungan Indonesia 2009 yang digelar di Jakarta Convention Centre (JCC) Jakarta mulai Kamis (28/5/09) hingga Senin (1/6/09) merupakan bagian dari komitmen perusahaan kertas raksasa tersebut dalam mengkapanyekan pengelolaan lingkungan hidup yang lestari. Terlebih RAPP merupakan satu-satunya perusahaan di Riau yang sukses meraih sertifikat hijau dari Proper, sebuah sistem berupa Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelola lingkungan hidup oleh Kementria Lingkungan Hidup.

Keberhasilan RAPP tersebut diakui Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau Fadrizal Labay saat bersama Corporate Affairs Direktur RAPP Ketut P.Wirabudi, External Manager RAPP Edwar Wahab, Stakeholder Ralations Manager RAPP dan Manager Humas RAPP Nandik Suparyono di sela-sela pelaksanaan Pekan Lingkungan Indonesia di Jakarta, Kamis (28/5/09).

“Untuk di Riau memang baru RAPP yang berhasil mendapat sertifikat hijau dari Proper. Kita harapkan perusahaan lain di Riau juga segera menyusul, sebagai bukti komitmen terhadap kelestarian alam,” ujarnya.

Sementara itu Ketut P. Wirabudi menjelaskan, bahwa secara kebijakan pihaknya sama sekali tidak menjadikan sertifikat hijau dari Proper sebagai tujuan. “Kita hanya melaksanakan menejemen sebaik mungkin dan seramah mungkin terhadap lingkungan, kalau kemudian cara dan hasil kerja kami diapreasiasi positif oleh Proper, tentu itu merupakan sesuatu yang membanggakan bagi kami,” ujarnya.

Kemudian Erwar Wahab menambahkan, bahwa untuk mendapatkan pengakuan sebagai perusahaan dengan pola menejemen ramah lingkungan, RAPP harus menjalani proses penilaian secara kontinyu dengan empat obyek utama. Pertama mengenai kualitas air, udara, Corporate Social Responsibility atau CSR dan pengelolaan limbah padat. “Uji lapangan dilakukan tiga bulan sekali, sedangkan laporan rutin harus diberikan enam bulan sekali. Selian itu, rekot data pengelolaan lingkungan dilakukan secara terus-menerus, setiap saat,” jelasnya.

Dalam Pekan Lingkungan Hidup Indonesia 2009 ini, merupakan kelanjutan dari keikutsertaan RAPP pada kegiatan serupa sebelumnya. Bersama sejumlah perusahaan lain di Riau, RAPP menampilkan secara umum kebijakan kelestarian lingkungan kepada pengunjung. Stand RAPP berada dalam anjungan Provinsi Riau yang dikoordinir Badan Lingkungan Hidup Riau.

Semula iven ini akan dibukan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, namun kemudian berubah akan dibukan Menteri Negara Lingkungan Hidup, namun berubah lagi dan akhirnya, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (28/5/09) hanya dibuka Sekretaris Meneg LH Arief Yuwono. Turut tampil dalam ajungan Riau adalah stand sejumlah kabupaten, seperti Bengkalis, Kuantan Singingi, Siak dan lainnya.***(mad)

Keterangan Foto:
Corporate Affairs Direktur RAPP Ketut P.Wirabudi, External Manager RAPP Edwar Wahab, dan Manager Humas RAPP Nandik Suparyono bersama Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau Fadrizal Labay saat mendampingi Sekretaris Meneg LH Areif Yuwono yang mengunjungi stan PT. RAPP di Pekan Lingkungan Indonesia 2009 di Jakarta, Kamis (28/5/09).

http://www.riauterkini.com/riaupulp.php?arr=24458 

Read more...

3.19.2009

Revisi Tata Ruang Riau Terhadang Kepentingan Kabupaten

Rabu, 18 Maret 2009 16:36

Tata Ruang Provinsi Riau sudah mendesak direvisi, namun prosesnya berjalan lambat, karena terhadang kepentingan kabupaten dan kota.

Riauterkini-PEKANBARU-Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP)Riau yang sudah berlangsung sejak 2001 lalu hingga kini tak kunjung usai. Pasalnya begitu banyak kepentingan kabupaten/kota di Riau terhadap peruntukan hutan di wilayahnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf di Pekanbaru, Rabu, (18/3) kepada wartawan mengatakan masih sangat sulit untuk memaduserasikan antara Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang dimiliki Pemerintah Pusat dengan RTRWP Riau. Oleh karena itu Riau, Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur termasuk Provinsi yang hingga belum memiliki RTRWP. "Banyak daerah kabupaten/kota yang tidak menginginkan kawasan hutan ada di wilayah mereka. Ini yang membuat sulit sekali memaduserasikan antara TGHK dan RTRWP," kata Zulkifli.

Ia mencontohkan Kabupaten Kuantan Singingi yang menolak kawasan hutan lindung berada di daerahnya. Dan meminta kawasan hutan masuk ke daerah tetangganya Kabupaten Indragiri Hulu. Begitupun dengan Kabupaten Kampar yang meminta kawasan hutan lindung dan konservasi dimasukkan ke Kabupaten Pelalawan atau Rokan Hulu.

Ini semua terjadi karena keberadaan hutan lindung yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut semakin memperkecil kemampuan daerah memperluas peruntukan wilayahnya. "Misalnya lagi Kota Dumai yang hanya 30% dari luas wilayahnya dapat dipergunakan untuk pengembangan. Selebihnya sudah merupakan wilayah konsesi perusahaan perkebunan serta peruntukan hutan lindung dan konservasi," jelas Zulkfili.

Tapi masalah ini tidak akan pernah selesai jika kabupaten/kota mempertahankan egonya masing-masing dalam mengelola wilayahnya. Karena harus dipahami daerahlah yang harus menyesuaikan pengembangan kawasannya dengan TGHK.

"TGHK itu ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehutanan sejak 1986. Sedangkan RTRWP Riau ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 1994. Dan kabupaten sendiri yang harus menyesuaikan peruntukan pengembangan kawasannya agar tidak tumpang tindih dengan TGHK," jelas Zulkifli.

Kawasan hutan baik yang berstatus lindung, konservasi, taman nasional, ataupun suaka margasatwa seperti yang tercantum dalam peta TGHK tidak bisa dikutak kutik atau dialihfungsikan oleh kabupaten/kota. Pengalihan status hanya bisa dilakukan atas persetujuan DPR apakah status kawasan hutan tersebut bisa dilepaskan menjadi kawasan non hutan. "Semuanya harus sesuai prosedur bila daerah ingin kawasan hutan yang ada dilepaskan untuk pengembangan wilayahnya," jelasnya.
http://www.riauterkini.com/lingkungan.php?arr=23399
Read more...

11.05.2008

Divonis 1,6 Tahun, 3 Warga Tapung Akan Naik Banding

Selasa, 4 Nopember 2008 16:52
Konflik PT AA-Warga Tapung

Melalui kuasa hukumnya, 3 warga tapung yang didakwa merusak kebun HTI milik PT AA dan di vonis kurungan 1,6 tahun berencana akan naik banding. Pasalnya, vonis yang diberikan hakim PN Bangkinang tidak mendasar.

Riauterkini-PEKANBARU- 3 warga Tapung (Walmer Sigalingging (55), Turman Tamba (52) dan Syahri Lubis (72)) didakwa sebagai perusak HTI PT Arara Abadi (PT AA), Kuasa hukum 3 warga Tapung Alamsyah Hutabarat dari KBH Riau kepada Riauterkini selasa (4/11) menyatakan bahwa usai di vonis hakim PN Bangkinang, kliennya berencana akan naik banding.

Menurutnya, berdasarkan fakta di pengadilan menunjukkan bahwa dakwaan jaksa maupun hakim tidak terbukti. Bahkan saksi-saksi yang diajukan Jaksa justru meringankan dakwaan kepada 3 warga Tapung Kampar.

“Berdasarkan fakta di persidangan terutama dari keterangan para saksi yang diajukan jaksa dan kepolisian, seperti Mahim Situmorang dan Abdul Rahmi Sabrianto (Karyawan PT AA), Aliyus (kontraktor) dan Yosten (Polisi), mereka menyatakan dalam persidangan bahwa ketiga terdakwa tidak melakukan pengrusakan dan hanya berada di tenda biru,” terangnya.

Uniknya, tambah Alamsyah, dakwaan hakim berbeda dengan yang di dakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). JPU PN Bangkinang mendakwa 3 warga Tapung Kampar itu dengan kasus pengrusakan di depan umum dengan pasal 170 KUHP dialihkan oleh hakim ke pasal 406 KUHP pengrusakan milik orang lain.

Kejadian berawal pada 7 desember 2007 lalu. Sekelompok masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan lahan yang mereka klaim sebagai milik kelompok tani Gotong Royong Terpadu Kecamatan Tapung. Klaim warga bukannya tidak mendasar, karena sesuai dengan SK Kakanwil Kehutanan no.2945/Kw-6/2000 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah lahan pencadangan perkebunan atas nama Koperasi Gotong Royong terpadu. Sementara akta kakanwil kehutanan tersebut kini berada di notaris Tajib Raharjo.

“Terkait dengan vonis hakim yang dinilai tidak berpihak dan berat sebelah, klien kita berencana akan melakukan banding. Karena kita memiliki keyakinan bahwa tindakan yang dilakukan oleh 3 terdakwa tersebut bukanlah seperti yang didakwakan. Karena sesuai dengan fakta persidangan, saksi-saki meringankan dakwaan. Karena selain saksi tidak melihat ke-3 terdakwa dilapangan melakukan pengrusakan, saksi juga tidak melihat ke-3 terdakwa memerintah untuk melakukan pembersihan lahan. Lagipula warga mengklaim bahwa lahan yang dibersihkan adalah milik koperasi yang menaungi kelompok tani mereka,” terang Alamsyah. ***(H-we)
Read more...

11.03.2008

PT. IKPP dan RAPP Lakukan Penghematan Besar-besaran

Senin, 3 Nopember 2008 08:55
Dampak Krisis Global,

Krisis global tak sekedar membuat petani kelapa sawit dan karet terpukul. Dua industri kertas raksasa di Riau, PT. IKPP dan RAPP juga terguncang hebat dibuatnya.

Riauterkini-PEKANBARU- Pengehmatan atau efisiensi besar-besaran mulai dilakukan dua perusahaan besar pulp di Riau, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP/Riaupulp) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Kondisi ini akan semakin berat bila krisis global yang berimbas ke Indonesia ini terus berlanjut. Tak tertutup kemungkinan, langkah rasionalisasi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan diambil manajemen perusahaan. Langkah-langkah penghematan itu oleh Riaupulp di Pangkalan Kerinci sudah mulai dilakukan dengan pemutusan kontrak dengan pihak ketiga.

Konsekuensinya, ribuan buruh harian lepas (buruh kontrak) di kontraktor perusahaan Riaupulp mulai kehilangan pekerjaan.

Sementara, Serikat Pekerja Arara Abadi (SP-AA) telah membahas dengan pihak manajemen langkah-langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meski pihak manajemen belum membicarakan kemungkinan terjadinya PHK itu, namun bila keputusan berat itu harus diambil perusahaan, maka diyakinkan hampir separuh karyawan akan di-PHK. Begitu juga di Riaupulp, tidak tertutup kemungkinan PHK terhadap karyawan tetap akan dilakukan.

Di Riaupulp, penghematan besar-besaran yang dilakukan di internal perusahaan seperti memutus langganan semua koran, membatasi penggunaan air hanya untuk keluarga saja, melakukan pemadaman bergilir selama tiga jam dan transpor non-operasional ditarik perusahaan.

Menurut Manager Public Relations PT RAPP (Riaupulp) Nandik Sufaryono, kebijakan ini bagian dari langkah efisiensi yang diambil manajemen untuk mempertahankan diri dari badai krisis yang terjadi saat ini. ‘’Kami melakukan efisiensi di semua lini dengan harapan suatu saat nanti kembali survive. Di antaranya menghentikan sementara waktu kontrak-kontrak dengan pihak ketiga. Tapi tentu kami berusaha menjalankan kebijakan tersebut sebaik-baiknya agar dampak ke masyarakat minimum,’’ jelas Nandik.

Nandik mengakui, langkah efisiensi ini telah menimbulkan ribuan pekerja lepas kehilangan pekerjaan namun mengaku tidak persis tahu berapa angka-angkanya. Yang pasti, menurutnya, pihak manajemen tengah bekerja keras untuk bertahan, di mana salah satu targetnya adalah menyelamatkan hajat hidup orang banyak yang terlibat dalam industri Riaupulp. ‘’Kami berharap masyarakat bersabar,’’ katanya sebagaimana dilansir Riau Pos akhir pekan lalu.

Namun sejauh ini, menurut Nandik, Riaupulp belum melakukan PHK terhadap karyawan tetap, meski kemungkinan untuk itu terbuka lebar. Pasalnya, transaksi penjualan pulp dan kertas praktis terhenti sejak beberapa pekan terakhir. Ini mengakibatkan cash flow perusahaan memburuk drastis dan memaksa manajemen menunda pembayaran kepada pihak ketiga. ‘’’Kebijakan baru untuk efisiensi masih terbuka, termasuk juga PHK itu,’’ ungkapnya.

Menurut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan, pemutusan sementara kontrak dengan pihak ketiga tersebut memang akan menimbulkan ribuan pengangguran baru. ‘’Banyak sekali perusahaan kontraktor RAPP yang tidak melanjutkan kontrak kerja. Ini bisa langsung membuat ribuan pengangguran baru. Tapi kalau kontrak rekanan dibuka lagi, mereka dipekerjakan,’’ ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Pelalawan Murizal Yazid kepada Riau Pos di ruang kerja Kasubdin Penempatan Disnaker.

Namun, lanjutnya, hingga Jumat (31/10), Disnaker Pelalawan belum menerima laporan rencana PHK baik, dari pihak perusahaan maupun dari para karyawan. ‘’Laporan PHK sampai hari ini belum ada kami terima, bahkan rencana PHK juga tidak ada. Tidak ada pengusaha maupun pekerja yang datang pada kami mengenai PHK,’’ tegasnya

Adapun pengangguran baru tersebut, menurut Murizal Yazid, adalah pekerja kontrak yang berstatus buruh harian lepas. ‘’Mereka tidak mempunyai hubungan langsung dengan RAPP, mereka didatangkan perusahaan rekanan untuk menangani kerja-kerja borongan dan harian lepas, baik di pabrik maupun hutan tanaman,’’ jelasnya

Kondisi itu sudah ditemui Riau Pos di Pangkalan Kerinci. Buruh harian lepas tersebut saat ini tinggal menunggu tunggakan gaji dan ongkos untuk balik kampung. ‘’Rombongan saya ada seratus orang lebih, sudah dipecat semuanya. Kami minta tanggungjawab ongkos pulang kampung sama gaji yang belum dibayar,’’ ucap Sutris (26), pekerja asal Jawa Timur. Menurutnya, ia dan rekan-rekannya masih punya piutang dengan induk semang, sebuah perusahaan borongan di Riaupulp.

Di Perawang, ancaman PHK di PT Arara Abadi anak perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper (PT IKPP) juga sudah mulai dirasakan karyawannya. Serikat Pekerja Arara Abadi (SP-AA) yang mengetahui kemungkinan perusahaan melakukan PHK hampir separuh karyawannya telah melakukan rapat koordinasi —yang juga dihadiri pihak manajemen perusahaan, Kamis (30/10), di Sekretariat SP Arara Abadi.

Dari notulen rapat SP-AA dan ditandatangani Suryadi SH dari pihak manajemen/HRD serta Ketua SP-AA H Yulius, Sekertaris Umum Hendri Yudi SP menghasilkan tujuh kesepakatan. Pertama, tidak tercapainya hasil target produksi dengan jumlah formasi karyawan yang ada. (Target produksi satu juta ton/tahun dengan karyawan 3.680 karyawan). Kedua, pengurangan karyawan sesuai dengan PKB Pasal 59 Ayat 3. Nilai PAT2 (dua) tahun terakhir dan tidak tertutup kemungkinan karyawan yang mendapat nilai PAT (DD, DC, CD, CC, CB dan BC). Apabila sampai dengan tanggal 10 November, kemungkinan perusahaan melakukan PHK sepihak.

Ketiga, pengurangan karyawan dari total 3.680 karyawan menjadi 1500-2000 orang karyawan. Keempat, perusahaan telah melakukan upaya mengurangi operasional sampai dengan 40 persen. Kelima, pensiunan dipercepat juga akan dipertimbangkan untuk dapat direalisasikan apabila pekerja telah berumur 54 tahun. Keenam, untuk KKWT dan TKA apabila habis kontrak tidak akan diperpanjang lagi. Ketujuh, SP-AA melakukan fungsi kontrol terhadap nilai-nilai yang tidak objektif.

Namun informasi tentang rencana PHK besar-besaran yang akan dilakukan PT AA ini dibantah oleh Manajer Humas IKPP Nazaruddin. Menurutnya, meski saat ini terjadi krisis keuangan global, pihaknya masih tetap bertahan meski tidak bisa diprediksi dan pihaknya akan tetap mempekerjakan karyawan yang ada saat ini dengan baik. ‘’Ya, krisis ini memang sangat berat bagi perusahaan, tapi sejauh ini kita belum ada melakukan PHK terhadap karyawan,’’ ujarnya singkat.

Krisis yang dialami IKPP, meski sangat berat tapi masih belum begitu berpengaruh terhadap proses produksi dan ekspor. Pasalnya, pasar IKPP sekitar 40 persen adalah pasar dalam negeri. Sedangkan pasar luar negerinya, lebih banyak ke negara Asia seperti Arab dan Jepang. Sehingga, meskipun terjadi penurunan permintaan namun kondisinya tidak separah peerusahaan yang memiliki orientasi ekspor ke negara Eropa dan Amerika Serikat.

Di sisi lain, Disnaker Kabupaten Siak belum mendapatkan informasi tertulis mengenai rencana PHK tersebut. ‘’Secara lisan kita memang sempat mendengar akan adanya gelombang PHK besar-besar dari perusahaan besar yang ada di Kabupaten Siak. Tapi secara tertulis kita memang belum menerima laporan dari perusahan yang akan mem-PHK karyawannya,’’ ujar Kasuddin Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Siak Drs H Said Arif Fadilah MSi kepada wartawan akhir pekan lalu di Siak.

Pernyataan itu disampaikan Arif, karena adanya krisis keuangan di perusahaan besar seperti PT IKPP. Tapi pihaknya hanya mengimbau agar perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawannya, karena ini akan mempengaruhi sistem perekonomian di Kabupaten Siak.

Untuk mengantisipasi ini, Arif mengimbau kepada perusahaan agar berlaku bijaksana, sehingga para karyawan dapat bekerja dengan baik dan dapat melangsung kehidupan keluarga tanpa ada kendala yang berarti. Meski untuk mem-PHK karyawan itu adalah hak perusahaan, karena jika dipaksakan untuk menghidupi karyawannya yang tidak memungkinkan juga tidak bisa diprediksi.

Cari Jalan Penyelesaian

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau meminta persoalan yang sedang dialami dua perusahaan besar Riaupulp dan IKPP segera dicarikan jalan keluar dan penyelesaiannya secara cepat dan tepat sehingga PHK terhadap karyawan tak terjadi. Menurut Asisten III Setda Provinsi Riau Drs H Tengku Razmara, Pemprov Riau belum mengetahui akan adanya PHK secara masal dari dua perusahaan pulp terbesar di Riau tersebut. Tapi berharap persoalan ini harus dicarikan jalan penyelesaiannya secara cepat dan tepat, sehingga PHK tersebut tak jadi.

‘’Harus ada penyelesaian tripartit dalam hal ini, teknisnya tentu dinas terkait. Disnaker Riau tentu lebih tahu. Meskipun demikian hal ini harus diwaspadai dan diantisipasi dengan segera,’’ ujarnya kepada wartawan akhir pekan lalu.

Razmara tak berkomentar banyak terkait hal ini. Menurutnya dirinya tidak memahami betul hal itu, karenanya untuk lebih jelas ia menyarankan agar mengubungi Kadisnaker. ‘’Yang jelas Pemprov belum menerima kabar ini,’’ ujarnya singkat.***

Read more...

10.23.2008

APP/SMG Bantah Perusahaan Mitranya Rusak Kawasan Konservasi Harimau Sumatera

Rabu, 22 Oktober 2008 17:12
Sebuah NGO internasional Eyes on the Forest (EoF) menuding pembukaan jalan koridor APP/MSG di kawasan hutan konservasi Harimau Sumatera membahayakan ekosistem, namun perusahaan membantah tegas.

Riauterkini-PEKANBARU- Lembagan non pemerintahan internasional bernama Eyes on the Forest (EoF) beberapa hari lalu mengirim rilis kepada riauterkini mengenai pembukan jalan koridor oleh Asia Pulp And Paper Sinar Mas Group (APP/SMG) di kawasan hutan Senepis di Kota Dumai dinilai membahayakan kelangsungan kawasan konservasi untuk Harimau Sumatera, namun pihak perusahaan menegaskan bahwa pembukana jalan koridor tersebut tidak dilakukan langsung APP/SMG, melaikan dilakukan dua perusahan mitranya, yakni PT. Suntoro dan PT. Arus Utama Jaya. Kedua perusahaan tersebut sudah melalui proses analisa dampak lingkungan (AMDAL) dari pemerintah daerah. Pihak APP/MSG juga menegaskan komitmen untuk melestarikan hutan konservasi itu

"Kami (APP/SMG.red) tidak terlibat langsung pada pembukaan jalan koridor tersebut, yang melaksanakan adalah dua perusahaan mitra kami. Sampai sejauh ini semua prosedur untuk membuka jalan koridor di sana sudah dipenuhi, termasuk AMDAL dari Pemko Dumai," ujar Manajer Humas Sinar Mas Forestry, Nurul Huda kepada riauterkini di Pekanbaru, Selasa (21/10).

Menurut Nurul, bahwa pembukaan jalan koridor di tengah hutan Senepis untuk mengangkut bahan baku kayu. Namun izin AMDAL untuk koridor tersebut secara resmi sudah disetujui pemerintah terkait. "Keberadaan kita di sana turut mengamankan kawasan konservasi harimau sumatera. Sebab, kami tahu memang kawasan itu menjadi habitat harimau. Dan pembuatan kanal tersebut telah memenuhi prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Nurul.

Malah pihak Sinar Mas Group, lanjut Nurul, dalam masalah ini mengajak semua pihak untuk bekerja sama melakukan pengamanan dari aktivitas perambahan di kawasan tersebut. "Malah dua bulan yang lalu, perusahaan kami bersama pihak Polresta Dumai, menangkap beberapa pelaku illegal logging di kawasan Senepis. Ini bukti komitemen kami dalam pengawasan perambahan hutan di konservasi harimau tersebut," kata Nurul.

Menurut Nurul, jika ada desakan pihak Sinas Mas Group harus menghentikan pembukaan jalan tersebut, maka harus melalui mekanisme yang berlaku. Sebab, pembukaan jalan tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku. "Kalau kita disuruh menghentikan kegiatan tersebut, apa dasar hukumnya. Karena kami juga bekerja di sana, tidak mungkin tanpa melalui mekanisme yang diterapkan berbagai instansi terkait," sarannya.

Lebih lanjut Nurul mengungkapkan bukti komitmen perusahaannya pada kelestarian ekosistem Hutan Konservasi Senepis, yakni tiga mitra APP/SMG, PT. Suntoro, PT. Arus Utama Jaya dan PT. Daimon Timber bersama Dinas Kehutanan telah menyiapkan lahan sekitar 106.000 hektar untuk konservasi Harimau Sumatera. "Tiga perusahaan mitra kami terlibat aktif dalam menyiapkan lahan tersebut," demikian penjelasan Nurul.***(mad)
Read more...

9.04.2008

Abad 21 Sungai Es Hilang, Jeda Tebang Perlu Disegerakan

Selasa, 2 September 2008 17:09
Pemanasan global sebagai hasil dari pembukaan kawasan tutupan hutan dan pembakaran hutan dan lahan berdampak kepada mencairnya gunung es. Untuk itu jeda tebang dan stop karhutla perlu disegerakan.

Riauterkini-PEKANBARU-Seperti yang dilansir AFP tentang Laporan Program Lingkungan PBB (United Nations Environment Programme/UNEP) menyebutkan, meskipun secara alamiah penyusutan sungai es memang terjadi, namun tren yang terjadi sekarang berbeda.


Laporan tersebut juga mencatat bahwa trend penyusutan sungai es yang terjadi sekarang bersifat mendunia dan cepat, bahkan mengalami percepatan. Ini akan mengakibatkan banyak pegunungan di dunia kehilangan sungai es pada akhir abad 21.

Menangapi hal itu, direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Jhonsi Setuawan Mundung kepada Riauterkini selasa (2/9) mengatakan bahwa penyebab utama mencairnya gunung es dan gletser di kutub utara dan selatan disebabkan oleh terjadinya pemanasan gloibal. Selain tinginya industrialisasi dan pembakaran hutan dan lahan yang membolongi ozone, pemanasan global juga dipicu oleh pembalakan liar dan pembukaan kawasan tutupan hutan secara komprehensive dan tidak berwawasan lingkungan.

"Indonesia menjadi sorotan dunia sebagai salah satu negara pemicu pemanasan global yang menjadi penyebab utama pencairan gunung es dan gletser. Untuk itu sebelum terlambat, konsep jeda tebang dan stop karhutla perlu disegerakan. Terutama di kawasan lindung gambut," terangnya.

Menurutnya, pekan lalu dirinya sempat melakukan investigasi di kawasan HPH dan HTI PT CSS dan BBSI di perbatasan Riau-Jambi. Di daerah Ponti Anai, tidak jauh dari Simpang Lubuk Kandis terlihat masih ada kawasan yang terbakar dan bekas-bekas kebakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, menurutnya pemerintah perlu secara tegas melaksanakan perlindungan terhadap hutan Riau yang semakin lama semakin sedikit. Untuk itu, perlu ada aksi terhadap penerapan aturan baku yang bisa menjadi dasar pencegahan terjadinya karhutla dan pembukaan kawasan tutupan hutan Riau. terutama kawasan lindung gambut. ***(H-we)
Read more...

Terkait Karhutla di Riau, BKSDA Tuding Pemprov Hanya Rapat Saja

Kamis, 4 September 2008 11:37
Tentang karhutla di Riau, BKSDA Riau menuding Pemprov hanya bisa rapat ke rapat saja. Namun itu dibantah Pemprov. Karena pelaksanaan penanganan karhutla di sesuaikan fungsi dan tugas masing-masing.

Riauterkini-PEKANBARU-Dalam presentasenya pada acara Kunjungan Jurnalis tentang Stop Asap 2008 di Riau di Ibis (4/9) Kepala BKSDA Riau, Rachman Sidik menuding dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, pihak pemprov Riau hanya melakukan rapat dan rapat saja tanpa ada tindak yang nyata. Padahal untuk menangani masalah karhutla perlu tindak nyata. Paling tidak pemprov bisa mendistribusikan dana untuk pelaksanaan penanganan karhutla.


"Seharusnya dalam penanganan karhutla, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk Pusdalkarhutla. Karena dengan adanya dana, maka semua kegiatan pasti akan jalan," katanya.

Menanggapi hal itu, Kasubdin Pengendalian Kerusakan Lingkungan Bapedalda Riau, Arbaini mengatakan bahwa dalam penanganan masalah karhutla, Pemprov Riau memberikan penanganan secara serius. Baik melalui Pusdalkarhutla maupun Satpol PP.

"Saya pikir, setiap bagian dari pelaksanaan penanganan karhutla dapat menjalankan fungsinya masing-masing. Baik fungsinya sebagai admisnistrasi maupun eksekutor di lapangan," katanya.

Tentang masalah anggaran untuk pusdalkarhutla, Arbaini mengaku dana tersebut sudah disiapkan oleh Pemprov Riau yang berada di pos Dinas Kehutanan. Menurutnya sesuai dengan UU yang berlaku, dana pemprov Riau tidak bisa dianggarkan untuk instansi vertikal. Baik untuk Manggala Agni BKSDA maupun Kepolisian. ***(H-we)

Read more...

Kabupaten Pelalawan Pemegang Rekor Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 4 September 2008 11:02
Kabupaten Pelalawan menjadi 'pamuncak' untuk masalah kebakaran hutan dan alam di Riau. Namun tidak tertutup kemungkinan di kabupaten lain terdapat banyak titik api. Untuk menanganinya, KSDA membentuk Brigdalkarhut dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Riauterkini-PEKANBARU-Kasubdin Pengendalian Kerusakan Lingkungan Bapedalda Riau, Arbaini dalam kegiatan kunjungan jurnalistik tentang stop asap 2008 di Riau di Ibis Hotel Kamis (4/9) mengungkapkan bahwa untuk tingkat kerawanan karhutla di Riau, Kabupaten/Pelalawan menjadi 'pamuncaknya'. Bapedalda Riau di beberapa tahun terakhir mencatat temuan titik api di kabupaten Pelalawan tertinggi dibandingkan titik api di kabupaten lain di Riau.


Katanya, selain kabupaten Pelalawan, kabupaten lainnya juga termasuk menjadi daerah rawan karhutla. Diantaranya adalah Rohil, Inhu dan Inhil. Daerah lain menurut Arbaini juga ditemukan banyak titik api kendati tidak terlalu banyak.

"Kita mendapatkan data dari National Oceanic Atmosphere Administration (NOAA) tentang titik api. Lalu kita konverskan dengan data penggunaan kawasan lahan. Data menyebutkan bahwa kawasan terbakar tertinggi adalah dari areal penggunaan lain (APL). Kemudian kawasan kebun, lalu kawasan HTI dan eks HPH," katanya.

Menurut Arbaini, kebakaran yang paling sulit dilakukan penanganan adalah kebakaran hutan dan alam di kawasan gambut. Karena karakteristik lahan gambut yang unik membakar lahan dari lapisan bawah gambut. kendati di atas tidak nampak, tetapi di lapisan bawah gambut sudah terbakar luas.

Data Direktorat PKH Departemen Kehutanan RI mencatat bahwa sejak tahun 2000 hingga 2008, tahun 2005 dan 2006, hotspot yang terpantau paling tinggi. Tahun 2005 hotspot tercatat sebanyak 22.630 titik api dan tahun 2008 tercatat 11.526 titik api. Sementara Hotspot di Riau hingga 23 Juni 2008 tercatat 1.488 titik api.

Untuk melakukan penanganan karhutla, Kepala BKSDA Riau mengatakan bahwa akan memberdayakan anggota Manggala Agninya sebanyak 240 personil. Anggota Manggala Agni itu dibagi per kelompok sebanyal 15 orang.

"Ada 16 kelompok Brigdalkarhut dibawah Koordinasi BKSDA Riau. Kelompok-kelompok tersebut dioperasionalkan di kawasan Pekanbaru, Siak Dumai dan Rengat," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya minimalisasi pembukaan lahan dengan cara membakar. Terutama di kawasan lindung gambutt. "Saya yakin, kebakaran hutan yang terjadi tidak sendirinya. Pasti ada yang 'membakar'. Untuk itu perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas," katanya.

Bukan hanya itu, tambahnya, BKSDA juga mencoba untuk melakukan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat (Masyarakat Peduli Api/MPA) di sekitar kawasan hutan agar dapat melakukan tindakan antisipatif dan persuasif.***(H-we)

Read more...

8.29.2008

Akhirnya APP Memutus Koridor Riau-Jambi

Jum’at, 29 Agustus 2008 10:24

Akhirnya, koridor dari PT Artelindo (group APP) di Riau menuju PT TMA (juga group APP) di Provinsi Jambi diputus. Koridor itu diduga untuk jalan hasil kayu alam keluar Riau

Riauterkini-PEKANBARU-Akhirnya Asian Pulp and Paper Group memutus koridor PT Artelindo Wira Tama-PT Tebo Multi Agro (kedua perusahaan adalah anak perusahaan APP Group) yang menghubungkan provinsi Riau-Jambi. Pemutusan koridor yang diduga merupakan 'jalan sutra' bagi kayu-kayu dari hutan alam Riau ke Jambi.


Menurut Koordinator Pusat Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) wilayah Sumatera, Mohammad Yunus kepada Riauterkini Jum'at (29/8) membenarkan pemutusan koridor tersebut. Bahkan ia menyebutkan ada 3 titik koridor PT Artelindo yang diputus.

Katanya, pemutusan koridor tersebut adalah atas desakan dari beberapa pihak seperti product buyers, LSM dan birokrasi kepemerintahan.

World Wildlife Fund (WWF) Indonesia bersama 4 LSM di Jambi (Warsi, PKHS, FZS dan ZSL) bahkan sudah mengirimkan laporan ke pihak yang berwenang mengenai jalur koridor PT Artelindo-Tebo yang diduga digunakan untuk melempar kayu-kayu tebangan hutan alam dari Riau ke perusahaan mereka di Jambi. PT Lontar Papyrus.

3 hari laporan dikirimkan, Dephut langsung merespon dan langsung berkoordinasi dengan instansi lokal untuk melakukan aksi pemutusan jalur tersebut.

Modus seperti itu diduga dilakukan karena gencarnya aksi pemeberantasan illegal logging di Riau oleh Kapolda Riau waktu itu, Brigjend Sutjiptadi. Gebrakan yang menyeluruh di Riau membuat banyak perusahaan industri kehutanan tidak leluasa membawa kayu-kayu mereka.

Sementara beberapa media massa di Provinsi Jambi tidak terlalu sering atau bahkan sangat minim dalam mengekspose belum terlalu gencarnya pihak aparat Jambi dalam melakukan aksi pemberantasan pembalakan liar.

Hal itu diakui koordinator PKHS wilayah Sumatera ini. Katanya, dugaan penggunaan koridor Artelindo-Tebo dikuatkan dengan hubungan kedua perusahaan dan pembangunan koridor yang menelan biaya besar.

"Tentu investasi yang dikeluarkan perusahaan tidak akan disia-siakan begitu saja dan pasti digunakan untuk keuntungan perusahaan," terangnya.

Katanya, dengan pemutusan koridor tersebut, diharapkan akan dapat menghentikan 'ekspor' kayu alam Riau ke Jambi yang memang lemah dalam pemberantasan illegal logging. Perusahaan juga wajib menjaga putusan koridor Riau-jambi itu. Agar ke depan benar-benar zero percent ekspor kayu alam ke Riau.***(H-we)
Read more...

8.28.2008

PT. AA Dilaporkan Anggota DPR RI ke Kapolri

Rabu, 27 Agustus 2008 22:26
PT. AA Dilaporkan Anggota DPR RI ke Kapolri

Seorang anggota Komisi III DPR RI melaporkan tindakan PT. Arara Abadi (AA) ke Kapolri. Laporan itu terkait insiden dengan petani Desa Pinang Sebatang, Siak.

Riauterkini-JAKARTA---Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari melaporkan PT Arara Abadi ke Kapolri Jenderal Pol. Sutanto dan Kapolda Riau Brigjend Hadiatmoko terkait adanya pengepungan yang dilakukan anggota Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Siak kepada para petani di desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang.


Dampak pengepungan oleh Dalmas atas suruhan PT AA itu, maka selama lima hari ini petani tersebut tidak bisa melakukan aktivitas untuk memanen buah sawit. Laporan ke pejabat tinggi Kepolisian pusat dan Riau itu disampaikan Eva melalui pesan singkat (Short Message Service = SMS) sekaligus pula disampaikan ke pimpinan Komisi III DPR RI.

Eva menegaskan alasan pengepungan itu sangat tidak masuk akal. Pasalnya pohon sawit ditanam dan dipelihara petani sendiri tanpa campur tangan PT AA. Terlebih lagi para petani memiliki bukti pemilikan lahan yang nyata-nya di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT AA. "Kami mohon Dalmas Polres Siak ditarik dari lokasi demi kepentingan petani agar masyarakat yang sudah menghentikan aktivitasnya selama lima hari bisa bekerja kembali, " kata Eva di Gedung DPR/MPR, Rabu (27/8)

Secara terpisah perwakilan petani di desa Pinang Sebatang Barat, Darno mengatakan pihaknya menduga adanya ketidakberesan yang dilakukan oleh Pemda Siak. Sebab meski talah membentuk tim sebelas, dan masyarakat sudah mengumpulkan bukti dan data kepemilikan tanah, namun hingga kini belum ada penuntasannya. "Diduga para kades juga tak menyerahkan ke tim sebelas atas data dan bukti yang diserahkan oleh masyarakat, " kata Darno.

Ditambahkan Darno setelah berkonsultasi dengan Eva, pihaknya disarankan jika permasalahan tersebut tak kunjung tuntas maka pihaknya akan melaporkan PT AA ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu disampaikan karena atas dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2005-2009.

"Kerugian masyarakat yang pasti cukup besar berupa lahan dan kebun. Tapi belum bisa ditaksir nilainya, " kata Darno. (ira)
Read more...

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi