8.29.2008

Akhirnya APP Memutus Koridor Riau-Jambi

Jum’at, 29 Agustus 2008 10:24

Akhirnya, koridor dari PT Artelindo (group APP) di Riau menuju PT TMA (juga group APP) di Provinsi Jambi diputus. Koridor itu diduga untuk jalan hasil kayu alam keluar Riau

Riauterkini-PEKANBARU-Akhirnya Asian Pulp and Paper Group memutus koridor PT Artelindo Wira Tama-PT Tebo Multi Agro (kedua perusahaan adalah anak perusahaan APP Group) yang menghubungkan provinsi Riau-Jambi. Pemutusan koridor yang diduga merupakan 'jalan sutra' bagi kayu-kayu dari hutan alam Riau ke Jambi.


Menurut Koordinator Pusat Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) wilayah Sumatera, Mohammad Yunus kepada Riauterkini Jum'at (29/8) membenarkan pemutusan koridor tersebut. Bahkan ia menyebutkan ada 3 titik koridor PT Artelindo yang diputus.

Katanya, pemutusan koridor tersebut adalah atas desakan dari beberapa pihak seperti product buyers, LSM dan birokrasi kepemerintahan.

World Wildlife Fund (WWF) Indonesia bersama 4 LSM di Jambi (Warsi, PKHS, FZS dan ZSL) bahkan sudah mengirimkan laporan ke pihak yang berwenang mengenai jalur koridor PT Artelindo-Tebo yang diduga digunakan untuk melempar kayu-kayu tebangan hutan alam dari Riau ke perusahaan mereka di Jambi. PT Lontar Papyrus.

3 hari laporan dikirimkan, Dephut langsung merespon dan langsung berkoordinasi dengan instansi lokal untuk melakukan aksi pemutusan jalur tersebut.

Modus seperti itu diduga dilakukan karena gencarnya aksi pemeberantasan illegal logging di Riau oleh Kapolda Riau waktu itu, Brigjend Sutjiptadi. Gebrakan yang menyeluruh di Riau membuat banyak perusahaan industri kehutanan tidak leluasa membawa kayu-kayu mereka.

Sementara beberapa media massa di Provinsi Jambi tidak terlalu sering atau bahkan sangat minim dalam mengekspose belum terlalu gencarnya pihak aparat Jambi dalam melakukan aksi pemberantasan pembalakan liar.

Hal itu diakui koordinator PKHS wilayah Sumatera ini. Katanya, dugaan penggunaan koridor Artelindo-Tebo dikuatkan dengan hubungan kedua perusahaan dan pembangunan koridor yang menelan biaya besar.

"Tentu investasi yang dikeluarkan perusahaan tidak akan disia-siakan begitu saja dan pasti digunakan untuk keuntungan perusahaan," terangnya.

Katanya, dengan pemutusan koridor tersebut, diharapkan akan dapat menghentikan 'ekspor' kayu alam Riau ke Jambi yang memang lemah dalam pemberantasan illegal logging. Perusahaan juga wajib menjaga putusan koridor Riau-jambi itu. Agar ke depan benar-benar zero percent ekspor kayu alam ke Riau.***(H-we)

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi