Laporan: Hendra Efivanias
SIAK, TRIBUN - Lebih dari dua pekan, masalah penahanan sementara speedboat milik kontraktor PT Arara Abadi (AA) di Desa Sungai Rawa masih berlangsung. Hanya saja, penahanan tersebut telah diserahkan oleh warga kepada Polsek Sungai Apit.
Demikian disampaikan warga Desa Sungai Rawa yang juga Kepala BPD, Setiono saat dihubungi Tribun melalui telepon selularnya, Minggu (27/4) siang. Namun, warga meminta, agar pihak kepolisian untuk sementara jangan menyerahkan speedboat tersebut kepada pihak perusahaan sampai harapan warga terpenuhi, tambahnya.
Menurut Setiono, ia beserta Kepala Desa Sungai Rawa sempat dipanggil oleh pihak kepolisian terkait masalah ini. "Disana kami sudah sampaikan masalahnya dan kami sudah serahkan speedboat tersebut agar dijaga polisi," ujarnya.
Menurutnya, penahanan atas speedboat tersebut bisa diakhiri jika pihak perusahaan membuka diri untuk berdiskusi dengan warga. Sehingga, segala keluhan warga bisa langsung disampaikan.
--
"River for Life"
Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang
Phone (0761) 42909
E-mail: rikokurniawan@gmail.com
web: www.perkumpulan-elang.org
Perkumpulan Elang is small NGO to address water resource management issues in Riau province. It works with community groups to spread information and awareness in order to strengthen their position with respect to equitable and sustainable watershed management. It lobbies for policy change at local and national levels to protect watersheds and river systems from land use change and pollution and to promote pro-community water resource conservation policies. Perkumpulan Elang also carries out research to support community-based natural resource management
Tidak ada komentar:
Posting Komentar