4.30.2009

2,7 Juta Lahan Sawit di Kaltim Telantar

SAMARINDA, - Dengan dalih untuk mencapai target investasi dan pembangunan 1 juta hektare (ha) sawit di Kaltim, banyak bupati yang mengobral memberikan ijin lokasi kepada para pengusaha. Tetapi sudah bertahun-tahun lalu ijin diberikan, ternyata tidak ada bibit tanaman sawit yang ditanam. Lahan-lahan itu diterlantarkan ketika tanaman hutan di atasnya sudah habis ditebang.

Data di Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menunjukkan, sedikitnya 2,7 juta ha lahan kebun sawit yang diterlantarkan. Hingga kini ijin lokasi yang diberikan oleh Bupati/Walikota kepada para pengusaha Perkebunan Besar Swata (PBS) mencapai 3.195.577 ha. Namun realiasi tanam baru 405.000 ha. Padahal banyak ijin yang diberikan sejak beberapa tahun lalu.

Itu artinya, 2.790.577 juta ha lahan dalam keadaan terlantar. Muncul dugaan para pengusaha tak lagi bergairah menanam sawit karena sejak awal hanya mengincar kayunya. Saat hutan itu sudah habis ditebang, maka saat itu pula mereka hengkang dan tidak melanjutkan rencananya.

Dugaan itu dibenarkan Kepala Disbun Kaltim M Nurdin. Menurutnya, saat ini ada 272 pemilik PBS di Kaltim. Tapi yang beroperasi dam serius menjalankan usahanya bisa dihitung dengan jari. Repotnya, kendati mengetahui keadaan itu, Disbun Kaltim tak mampu berbuat banyak sebab tak memiliki kewenangan untuk memberi atau mencabut ijin.


"Jadi kami juga bingung untuk menyebutkan kendala utamanya sehingga realisasi tanam belum dilakukan para pengusaha itu, karena sistem otonomi daerah sekarang ini, Bupati dan Walikota lah yang memiliki kewenangannya. Padahal kami sangat menginginkan agar realiasi tanam segera dilaksanakan," kata Nurdin, Kamis (16/4).

Namun Pemprov tetap mengupayakan agar realiasi tanam itu bisa dilaksanakan. Salah satu strategi yang ditempuh dengan melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) antara Gubernur dengan 11 Bupati dan Walikota se-Kaltim, pada Rabu (15/4) kemarin di Lamin Etam.


"Tapi harus digaris bawahi bahwa MoU perkebunan itu adalah target pemenuhan untuk satu juta ha sesuai dengan Peraturan Gubernur dan Keputusan Mendagri saja, untuk lahan-lahan lainnya yang masih belum ditanami masih akan kita proses lebih lanjut," terangnya.

Selain itu, ditambahkannya, pemenuhan target dan realisasi tanam akan ditindaklanjuti dengan memanggil 272 pemilik PBS tersebut pada awal Mei nanti. Pemanggilan berkaitan dengan evaluasi keseriusan para pengusaha yang sudah mengantongi ijin lokasi.

"Kalau dari peraturannya, pengusaha yang sudah memiliki ijin lokasi akan diberikan waktu 2 tahun untuk merealisasikannya, jika tidak maka berhak dievaluasi bahkan dicabut ijinnya. Makanya kita akan lihat bagaimana tanggapan pemilik 272 PBS itu. Karena terus terang saja, banyak pengusaha lain yang mengantre dan siap menggantikan," tandasnya. (aid)

KEBUN SAWIT KALTIM
* Ijin lokasi: 3.195.577 ha
* Realisasi tanam: 405.000 ha
* Yang masih terlantar: 2.790.577 ha
* Jumlah pemilik PBS: 272 orang
* Lahan Ijin Usah Perkebunan (IUP): 1.581.824,29 ha
Sumber: lingkungan@yahoogroups.com 
Read more...

Greenpeace adukan Menhut ke KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan hidup, Greenpeace, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. Alasannya, Kaban telah mengeluarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang berujung pada terbitnya izin pengolahan 100.000 hektar bagi 14 perusahaan-yang menurut Greepeace-bermasalah di Riau.

Ke-14 perusahaan yang sebagian besar adalah milik Sinar Mas Group tersebut sempat diperiksa pihak kepolisian karena diduga terlibat aksi pembalakan liar (illegal logging) pada 2007.

"Dari kasus ini seorang bupati ditahan. Tapi secara misterius kasusnya dihentikan kepolisian Desember tahun lalu," ujar Greenpeace Southeast Asia Media Campaigner Hikmat Soeriantuwijaya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4).

Menurut Hikmat, kebijakan Kaban sangat bertentangan dengan kondisi hutan Riau yang saat ini rusak parah. Langkah ini meningkatkan emisi gas rumah kaca Indonesia. Selain itu, pemberian izin usaha akan meningkatkan aksi pembabatan hutan (deforestasi).

Hikmat menambahkan, kebijakan ini juga bertentangan dengan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertemuan G-8 di Jepang awal tahun ini. Disebutkan, Indonesia akan mengurangi emisi rumah kaca sebesar 50 persen tahun 2009 dan 75 persen pada 2012.

"SBY hanya diam, menyaksikan pemerintahannya secara aktif memperparah emisi Indonesia, dengan mengeluarkan kebijakan eksploitasi lahan gambut dan mengeluarkan izin penghancuran hutan lebih banyak lagi. Presiden jangan hanya menyaksikan tapi harus menghentikannya," kata Greenpeace Southeast Asia Forest Campaigner Bustar Maitar.

Di depan Gedung KPK, Greenpeace melakukan aksi teatrikal. Dua orang aktivis yang mengenakan topeng MS Kaban dan topeng Gubernur Riau Rusli Zainal diserahkan untuk diperiksa KPK. Sementara itu, dua aktivis lain yang mengenakan topeng Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hanya berdiri menyaksikan penyerahan.

MYS
http://www.ask.com/bar?q=kompas&page=1&qsrc=121&ab=0&u=http%3A%2F%2Fwww.kompas.com%2F 
Read more...

4.10.2009

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi