Disampaikan dan ditandatangani di Riau, Sumatera, 13 Januari 2007
Dengan ini , beberapa NGO dan Organisasi Masyarakat yang ada di Indonesia memiliki beberapa kekhawatiran besar mengenai keberlanjutan hutan alam. Konversi hutan dengan pembangunan Hutan Tanaman Industri [HTI] untuk industri pulp dan kertas telah berada pada posisi melewati batas deforestasi dan dehumanisasi. Penyelamatan hutan yang tersisah dan pengingkaran hak-hak masyarakat adat diseluruh wilayah areal HTI dan industri Pulp Kertas telah melahirkan bencana yang tidak terbayangkan sebelumnya. Penggunaan kertas untuk memenuhi pasokan bahan baku industri hilir (industri pulp dan kertas) untuk memproduksi kertas bagi konsumsi i dunia internasional telah menorehkan sejarah buruk terhadap perampasan dan pelanggaran hak-hak masyarakat. Kami melihat bahwa telah terjadi perencanaan yang sistimatis oleh pasar dan pelaku industri dengan difasilitasi oleh pemerintah Indonesia dengan berbagai kebijakannya, langsung maupun tidak langsung melahirkan praktek-praktek perusahaan yang tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakan dan lingkungan secara lebih luas.
Realita bahwa industri pulp dan kertas memberikan sumbangan cukup besar terhadap penyediaan lapangan kerja serta pemasukan kepada Negara ataupun pemerintah daerah tempat beroperasinya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan industri ini juga lebih banyak memberikan pengaruh negatif terhadap kerusakan lingkungan hidup, konflik dan kehidupan sosial dan kemiskinan bagi masyarakat sekitar.
Semua permasalahan tersebut muncul dikarenakan adanya beda persepsi dan pandangan serta cara dalam menyikapi niat yang ada. Kalangan pemerhati seperti NGO telah memiliki kesamaaan cara pandang terhadap upaya perbaikan dan perubahan pembangunan industri pulp dan kertas di Indonesia.
Demikian beberapa catatan kami yang dilahirkan dari pemaparan pengalaman pengorganisiran dan masyarakat korban melalui beberapa perdebatan signifikan tentang industri pulp kertas, telah mendorong kami untuk secara bersama-sama berdiri dalam posisi mendesak beberapa perubahan-perubahan kebijakan dan menolak segala bentuk implementasi industri serta ekspansi yang merusak. Dalam beberapa tahun kedepan kami berposisi untuk mengawasi segala macam bentuk kebijakan, mendesak perubahan dan revisi kebijakan yang akan kami lakukan dalam multiperspekfif.
Beberapa proses ini kami tuangkan dalam bentuk Visi Bersama Untuk Perubahan Industri Pulp dan Kertas Indonesia dalam rangkaian kebijakan, industri dan kondisi sosial.
Visi
Terwujudnya Penghormatan Hak dan Kepentingan Masyarakat Setempat serta Terjaminnya Kepentingan Ekologi Dalam Memenuhi Kebutuhan Kertas Indonesia
MISI
1. Mengintervensi perubahan kebijakan untuk ekspansi HTI-Pulp & kertas secara lokal , nasional dan internasional
2. Memperluas Pengakuan Dan Penghargaan Pengelolaan Hutan Oleh Masyarakat Setempat (Adat) Secara Berkelanjutan
3. Menutup industri pulp & kertas yang melakukan pencemaran lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat dan menolak pembangunan industri baru serta menghentikan perluasan hti untuk pulp & kertas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar