8.29.2008

Akhirnya APP Memutus Koridor Riau-Jambi

Jum’at, 29 Agustus 2008 10:24

Akhirnya, koridor dari PT Artelindo (group APP) di Riau menuju PT TMA (juga group APP) di Provinsi Jambi diputus. Koridor itu diduga untuk jalan hasil kayu alam keluar Riau

Riauterkini-PEKANBARU-Akhirnya Asian Pulp and Paper Group memutus koridor PT Artelindo Wira Tama-PT Tebo Multi Agro (kedua perusahaan adalah anak perusahaan APP Group) yang menghubungkan provinsi Riau-Jambi. Pemutusan koridor yang diduga merupakan 'jalan sutra' bagi kayu-kayu dari hutan alam Riau ke Jambi.


Menurut Koordinator Pusat Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) wilayah Sumatera, Mohammad Yunus kepada Riauterkini Jum'at (29/8) membenarkan pemutusan koridor tersebut. Bahkan ia menyebutkan ada 3 titik koridor PT Artelindo yang diputus.

Katanya, pemutusan koridor tersebut adalah atas desakan dari beberapa pihak seperti product buyers, LSM dan birokrasi kepemerintahan.

World Wildlife Fund (WWF) Indonesia bersama 4 LSM di Jambi (Warsi, PKHS, FZS dan ZSL) bahkan sudah mengirimkan laporan ke pihak yang berwenang mengenai jalur koridor PT Artelindo-Tebo yang diduga digunakan untuk melempar kayu-kayu tebangan hutan alam dari Riau ke perusahaan mereka di Jambi. PT Lontar Papyrus.

3 hari laporan dikirimkan, Dephut langsung merespon dan langsung berkoordinasi dengan instansi lokal untuk melakukan aksi pemutusan jalur tersebut.

Modus seperti itu diduga dilakukan karena gencarnya aksi pemeberantasan illegal logging di Riau oleh Kapolda Riau waktu itu, Brigjend Sutjiptadi. Gebrakan yang menyeluruh di Riau membuat banyak perusahaan industri kehutanan tidak leluasa membawa kayu-kayu mereka.

Sementara beberapa media massa di Provinsi Jambi tidak terlalu sering atau bahkan sangat minim dalam mengekspose belum terlalu gencarnya pihak aparat Jambi dalam melakukan aksi pemberantasan pembalakan liar.

Hal itu diakui koordinator PKHS wilayah Sumatera ini. Katanya, dugaan penggunaan koridor Artelindo-Tebo dikuatkan dengan hubungan kedua perusahaan dan pembangunan koridor yang menelan biaya besar.

"Tentu investasi yang dikeluarkan perusahaan tidak akan disia-siakan begitu saja dan pasti digunakan untuk keuntungan perusahaan," terangnya.

Katanya, dengan pemutusan koridor tersebut, diharapkan akan dapat menghentikan 'ekspor' kayu alam Riau ke Jambi yang memang lemah dalam pemberantasan illegal logging. Perusahaan juga wajib menjaga putusan koridor Riau-jambi itu. Agar ke depan benar-benar zero percent ekspor kayu alam ke Riau.***(H-we)
Read more...

8.28.2008

PT. AA Dilaporkan Anggota DPR RI ke Kapolri

Rabu, 27 Agustus 2008 22:26
PT. AA Dilaporkan Anggota DPR RI ke Kapolri

Seorang anggota Komisi III DPR RI melaporkan tindakan PT. Arara Abadi (AA) ke Kapolri. Laporan itu terkait insiden dengan petani Desa Pinang Sebatang, Siak.

Riauterkini-JAKARTA---Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari melaporkan PT Arara Abadi ke Kapolri Jenderal Pol. Sutanto dan Kapolda Riau Brigjend Hadiatmoko terkait adanya pengepungan yang dilakukan anggota Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Siak kepada para petani di desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang.


Dampak pengepungan oleh Dalmas atas suruhan PT AA itu, maka selama lima hari ini petani tersebut tidak bisa melakukan aktivitas untuk memanen buah sawit. Laporan ke pejabat tinggi Kepolisian pusat dan Riau itu disampaikan Eva melalui pesan singkat (Short Message Service = SMS) sekaligus pula disampaikan ke pimpinan Komisi III DPR RI.

Eva menegaskan alasan pengepungan itu sangat tidak masuk akal. Pasalnya pohon sawit ditanam dan dipelihara petani sendiri tanpa campur tangan PT AA. Terlebih lagi para petani memiliki bukti pemilikan lahan yang nyata-nya di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT AA. "Kami mohon Dalmas Polres Siak ditarik dari lokasi demi kepentingan petani agar masyarakat yang sudah menghentikan aktivitasnya selama lima hari bisa bekerja kembali, " kata Eva di Gedung DPR/MPR, Rabu (27/8)

Secara terpisah perwakilan petani di desa Pinang Sebatang Barat, Darno mengatakan pihaknya menduga adanya ketidakberesan yang dilakukan oleh Pemda Siak. Sebab meski talah membentuk tim sebelas, dan masyarakat sudah mengumpulkan bukti dan data kepemilikan tanah, namun hingga kini belum ada penuntasannya. "Diduga para kades juga tak menyerahkan ke tim sebelas atas data dan bukti yang diserahkan oleh masyarakat, " kata Darno.

Ditambahkan Darno setelah berkonsultasi dengan Eva, pihaknya disarankan jika permasalahan tersebut tak kunjung tuntas maka pihaknya akan melaporkan PT AA ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu disampaikan karena atas dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2005-2009.

"Kerugian masyarakat yang pasti cukup besar berupa lahan dan kebun. Tapi belum bisa ditaksir nilainya, " kata Darno. (ira)
Read more...

8.22.2008

Fahmi Idris Kagumi HTI IKPP

Senin, 11 Agustus 2008
PEKANBARU (RP) - Menteri Perindustrian RI Fahmi Idris mengaku kagum dengan Hutan Taman Industri (HTI) yang dikerjakan PT IKPP-AA. Kekaguman Fahmi Idris dengan HTI ini lebih kepada jumlah penanaman bibit eucalyptus yang dilaksanakan setiap hari mencapai 1,5 juta batang.
''Satu hari 1,5 juta batang bibit ditanam IKPP, bagus sekali itu. Saya harap ini bisa dilaukan terus,'' begitu salah satu pernyataan Fahmi Idrsi Sabtu (9/8), saat mengnjungi stand PT Sinar Mas Forestry pada acara Riau Expo 2008, di Purna MTQ Pekanbaru.

Fahmi Idris saat itu didampingi langsung General Manager Public Affair PT IKPP Nazaruddin bersama beberapa staf dan karyawan lainnya. Di stan perusahaan kayu besar di Riau ini, Fahmi Idris menyempatkan diri melihat layar televisi yang berisikan tentang upaya PT IKPP-AA menjaga lingkungan hidup.
Menurut Fahmi Idris, satu hari menanam jumlah bibit sebanyak itu perlu dilakukan pembangunan hutan taman industri. Faktor HTI dan pelestarian lingkungan diharapkan bisa dilakukan perusahaan perkayuan yang ada di Indonesia. Nazaruddin menjelaskan, pelestarian lingkungan yang dilakukan perusahaan sangat banyak. Di antaranya cagar biosfer giam Siak Kecil. Dalam pelestarian ini, tambah dia, IKPP bekerja sama dengan UNESCO.(new)
Read more...

8.21.2008

Sebagian Besar Bahan Baku Pulp dan Kertas Hasil Curian

Luar biasa pesat pertumbuhan industri bubur kertas dan kertas ( pulp & paper) di Indonesia. Dalam sepuluh tahun saja kapasitas produksi industri kertas yang sejak tahun 1987 hanya 980.000 ton, bertumbuh menjadi sekitar lipat tujuh kali. Dan diperkirakan akan bertambah melejit lipat dua kali selama 1998-2005. Sama halnya dengan industri pulp. Kapasitas pada tahun 1987 berada pada angka 515.000 ton, sepuluh tahun kemudian melonjak lipat delapan kali, dan diperkirakan pada tahun 2005 angkanya melesat menjadi hampir 13 juta ton. Luar biasa. Karenanya, sejak tahun 1995 Indonesia menjadi eksportir murni (net-exporter) untuk komoditi bubur kertas.Percepatan industri bubur kertas dan kertas dibahanbakari oleh kenaikan harga di pasar internasional. Arkian, pemerintah RI pun mencanangkan komoditi ini ke dalam daftar 10 komoditi andalan ekspor, 10 alat peraup dollar. Artikel ini mengetengahkan ancaman di balik industri komoditi bubur kertas dan kertas terhadap lingkungan hidup. Bahan baku untuk pulp dan kertas 100% berasal dari kayu yang diambil dari hutan alam, yang berujung pada parahnya kerusakan hutan (forest degradation) Indonesia. Dicurigai 80% bahan bakunya berupa hasil curian dari hutan alam. Kecurigaan itu didasarkan atas 2 alasan; <1> Produksi Hutan Tanaman Industri (industrial tree plantations) tak memadai untuk kebutuhan industri (kurang dari 10 juta m kubik per tahun), <2> industri pulp dan kertas beroperasi mendahului penanaman di HTI.
Read more...

8.20.2008

Rapat Keluarga Monyet


Melihat Konversi lahan skala besar yang dilakukan atas nama investasi, empat ekor monyet dalam sebuah keluarga yang terdiri dari Papa monyet, mama monyet dan 2 ekoanak monyet mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini

anak monyet : kok rumah kita dihancurin sih pa?

papa monyet : rumah kita mau diganti dengan rumah baru yang lebih modern, menurut info sih mau diganti menjadi perkebunan kelapa sawit dan kebun akasia


mama monyet : terus apakah rumah baru nanti kita bayar atau dapat gratis pa?

Papa monyet :dengan bijaksana menjelaskan: rumah baru nanti kita bayar nyicil bu kredit gitu loh dengan Bank, tadi papa dapat info dari perusahaan bahwa rumah baru (perkebunan sawit dan kebun akasia) nanti akan lebih modren dan kita bisa hidup berdampingan dengan manusia ini semua diatur oleh traktat HCVF dan RSPO dimana manusia tidak akan mengganggu kita dan kita bisa berdampingan dengan harmonis dengan kita.

mama monyet : Kabarnya sekarang ada aturan baru lagi untuk rumah kita lebih ditegaskan dalam UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang yang akan diikuti dengan keluarnya 16 PP yang mengatur tata laksana UU baru itu.

Papa monyet : Papa juga dengar bahwa PP no 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sudah disyahkan, dan disana kabarnya sudah dijelaskan dimana kita boleh membangun rumah dan dimana rumah untuk manusia, bahkan papa dengar juga perpres tentang rencana tata ruang pulau sumatra sedang dibahas di BKTRN, yang kemudian akan diikuti dengan rencana tata ruang provinsi dan kabupaten.

Mama monyet : BKTRN itu apa sih pa?

Papa monyet : BKTRN itu singkatan dari Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional yang bertugas untuk membagi bagi rumah untuk kita atau untuk manusia dan ditingkatan provinsi ada yang namanyan BKPRD (Badan Koordinasi Tata Ruang Wilayah Provinsi.
mama monyet: emangnya bener seperti itu, apakah manusia-manusia itu sudah berunding dengan kita? terus traktat tadi (HCFV dan RSPO) bener-bener bisa melindungi kita. lah UU untuk melindungi manusia masih dilanggar oleh manusia apalagi UU untuk bangsa kita. terus jika terjadi sesuatu kepada siapa kita mengadu??
anak-anak monyet: lapar....lapaaaaaaaaaarrr kami lapaarrrrrrrrrrr

papa dan mama monyet: sabar sayang untuk sementara kita mengungsi dulu sampai rumah baru kita selesai.
akhirnya diskusi selesai keluarga monyet memandang rumah mereka untuk terakhir kalinya sebelum pergi mencari hutan baru.
Read more...

8.04.2008

Warga Sei Rawa Masih Tahan Speedboat PT AA

[Senin 28/04/08, 16:44:10]
Laporan: Hendra Efivanias

SIAK, TRIBUN - Lebih dari dua pekan, masalah penahanan sementara speedboat milik kontraktor PT Arara Abadi (AA) di Desa Sungai Rawa masih berlangsung. Hanya saja, penahanan tersebut telah diserahkan oleh warga kepada Polsek Sungai Apit.

Demikian disampaikan warga Desa Sungai Rawa yang juga Kepala BPD, Setiono saat dihubungi Tribun melalui telepon selularnya, Minggu (27/4) siang. Namun, warga meminta, agar pihak kepolisian untuk sementara jangan menyerahkan speedboat tersebut kepada pihak perusahaan sampai harapan warga terpenuhi, tambahnya.

Menurut Setiono, ia beserta Kepala Desa Sungai Rawa sempat dipanggil oleh pihak kepolisian terkait masalah ini. "Disana kami sudah sampaikan masalahnya dan kami sudah serahkan speedboat tersebut agar dijaga polisi," ujarnya.
Setiono juga menerangkan, bahwa penahanan speedboat tersebut tidak menggunakan cara kekerasan atau paksa. Bahkan, pihak kontraktor telah membuat surat pernyataan yang menyampaikan bahwa speedboat tersebut diserahkan kepada masyarakat untuk ditahan sementara, terangnya. Tidak hanya itu, sebelum melakukan penahanan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan camat.
"Jadi, tidak benar jika ada yang menyatakan aksi kami hanya mengatasnamakan BPD," tegas Setiono.
Menurutnya, penahanan atas speedboat tersebut bisa diakhiri jika pihak perusahaan membuka diri untuk berdiskusi dengan warga. Sehingga, segala keluhan warga bisa langsung disampaikan.
Permasalahan antara warga Desa Sungai Rawa dengan kontraktor PT Arara Abadi berawal dari aktivitas pembuatan kanal oleh pihak perusahaan. Aktivitas tersebut membuat kebun sagu warga terkena lumpur galian dan membuat air sungai dimana kanal tersebut bermuara menjadi keruh.
Camat Sungai Apit, Yulizar SSos yang ditanyai Tribun beberapa waktu lalu juga membenarkan keluhan warga ini. Bahkan, pihak kecamatan telah menerjunkan tim untuk melihat langsung ke lapangan. Tidak hanya itu, laporan tim juga telah diserahkan secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Siak.
Sementara itu, Kepala Distrik PT AA di Sungai Rawa, Nasril, membantah bahwa aktivitas penggalian kanal mengakibatkan kebun warga rusak dan air sungai keruh. Menurutnya, kekeruhan tersebut diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi pada saat itu.
Tidak hanya itu, Nasril juga mengatakan, bahwa aksi penahanan tersebut hanya mengatasnamakan segelintir warga saja. Karena menurutnya, kades tidak mengetahui pasti mengenai aksi tersebut. (*)
--
"River for Life"
Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang
Phone (0761) 42909
E-mail: rikokurniawan@gmail.com
web: www.perkumpulan-elang.org

Perkumpulan Elang is small NGO to address water resource management issues in Riau province. It works with community groups to spread information and awareness in order to strengthen their position with respect to equitable and sustainable watershed management. It lobbies for policy change at local and national levels to protect watersheds and river systems from land use change and pollution and to promote pro-community water resource conservation policies. Perkumpulan Elang also carries out research to support community-based natural resource management
Read more...

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi