6.09.2009

Tiga Bangkai Gajah Ditemukan di Areal HTI

Minggu, 07 Juni 2009 11:01

UKUI (satuRiau) - Tiga ekor gajah ditemukan mati di areal HTI PT Rimba Peranap Indah (RPI) di Desa Lintasan Gajah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Namun kematian satwa dilindungi undang-undang ini terkesan ditutup-tutupi.

"Saya mendapat laporan dari anggota, bahwasanya mereka ada menemukan tiga bangkai gajah secara terpisah di lokasi Areal HTI Akasia tepatnya Desa Lintasan Gajah. Namun apa penyebanya saya kurang tahu," tutur Broto, Humas Rimba Peranap Indah (RPI) di kantornya, kemarin.



Pada kesempatan itupula, Broto menunjukan beberapa foto gajah yang mati itu pada wartawan. Dari tiga foto yang ditunjukan pada wartawan tersebut, ada seekor gajah besar yang mati di dekat rumpun sawit yang sudah rusak.

Tragis memang, saat diamati lebih detail lagi gajah yang mati dan berjenis kelamin betina itu tewas setelah memakan sawit yang berada di areal PT RPI. Selain foto, Broto juga memperlihatkan seberkas surat yang isinya laporan PT RPI kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menggusur PTPN V keluar dari lokasi HTI RPI.

Bahkan Broto menginformasikan mengenai prilaku gajah kepada Wartawan, bahwasanya gajah bisa mengalami stres dan akan bunuh diri kalau mereka banyak masalah.

"Kami banyak tahu prilaku gajah di sini, katanya bahkan gajah kalau stres bisa bunuh diri," tuturya.

Pasalnya, selama ini PTPN V dianggap menyerobot lahan HTI perusahaan RPI seluas 800 hektar dengan mengatas namakan Koperasi Unit Desa Saipo Pelangi. Sementara melihat dari laporan humas PT RPI ini sendiri, tim investigasi penasaran dengan kematian gajah yang belum jelas penyebab kematiannya itu sampai menjadi bangkai.

Di sisi lain, jarak perkampungan masyarakat dari lokasi gajah mati sekitar 40 km. Ditambah lagi, masyarakat di sana tak bisa leluasa memasuki areal HTI PT RPI ini. Pasalnya, selain ketat penjagaannya, lokasi menuju gajah yang mati tersebut sangat jauh dari perkampungan penduduk. Sedangkan jalan lain dari desa hanya satu satunya melalui pos sekuriti tersebut.

Bisa dibilang, areal PT RPI itu merupakan lokasi pelintasan gajah. Di areal HTI itu banyak ditemukan kotoran-kotoran gajah yang berserakan. Selain itu, siapapun yang memasuki areal HTI ini harus didata terlebih dahulu, tak terkecuali Kapolsek Ukui AKP Edi Munawar saat meninjau sekaligus menurunkan tim forensik dari WWF harus pula menandatangani surat izin masuk ke areal HTI PT RPI.

Kebalikan di lapangan, ternyata foto gajah mati yang ditunjukan oleh Humas PT RPI ada kegannjilan dengan apa yang ditemukan di lapangan. Dimana ketiga gajah ini mati jauh dari perkebunan sawit, dengan dua gajah yang mati cuma berjarak 20 meter saja. Melihat dari besar badannya yang mati tampaknya antara induk dengan anaknya.

Sedangkan seekor gajah lain yang mati setengah dewasa lokasinya jauh dari kedua induk dan anaknya ini. Tampaknya gajah yang satu ini kehilangan gading, dan ini terlihat dari batok tengkoraknya bekas dipotong sehingga gading berpisah dari badan.

Keganjilan lain adalah dengan ditemukannya mayat anjing berwarna hitam yang hanya berjarak lima meter dari kepala gajah. Dari lokasi Bangkai anjing itu ada kesan binatang itu mati karena makan gading gajah yang keracunan.

Padahal kalau diamati dengan teliti, jelas pada anjing tersebut sengaja diletakan di tempat gajah mati dengan dibunuh terlebih dahulu dengan cara kepalanya dipukul. Dari sini, kesan yang didapat adalah bahwa kematian gajah itu karena diracun oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, jadi kesanya anjing mati setelah makan daging Gajah yang keracunan.

Ketika rombongan meninjau ke lahan sawit yang katanya baru dimakan gajah oeleh Humas RPI, di sana juga ditemui kejanggalan dimana sawit tersebut tumbang bukan karena dimakan gajah tapi tumbang disengaja. Ini terlihat dari guratan-guratan bekas bacokan parang di pohon sawit tersebut.

Menurut pernyataan salah seorang Pegawai BKSDA, L Lubis, di lokasi sawit itu mengatakan bahwa gajah adalah binatang yang peka terhadap racun. "Jadi tak mungkin racun di pohon sawit yang dimakan gajah," katanya meyakinkan.

Namun, lanjutnya, ada kemungkinan gajah ini sengaja di racun dengan memasukkan bahan-bahan racun ke dalam buah melon sehingga gajah tertipu.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Kepala BKSDA Pelalawan, Ewin Kasiwan SH, di lokasi berbeda. Diungkapkannya bahwa binatang gajah itu sudah tidak betah lagi tinggal di dalam hutan.

"Sebab makanan yang banyak disediakan alam sudah dirubah menjadi berbagai pokok yang dimanfaatkan untuk bubur kertas terutama akasia yang rasanya sangat pahit," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan Pihak Polsek Pangkalan Kerinci Masih melanjutkan penyidikan terhadap berbagai pihak, dan sampai saat ini polsek Kecamatan Ukui masih menunggu hasil laboratorium dari Bandung. [jel/07]

sumber : http://saturiau.com/read/pelalawan/1057/2009/06/07/tiga-bangkai-gajah-ditemukan-di-areal-hti-html

Read more...

Tiga Tewas Akibat Bentrok Sengketa Lahan di Rohul

Selasa, 2 Juni 2009 11:45

Sengketa lahan di Rokan Hulu kembali memakan korban jiwa. Tiga warga meninggal setelah bentrok dengan scurity dan karyawan PT.Sumatera Silpa Lestari.

Riauterkini-PEKANBARU- Tiga warga Desa Tangun dan Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu tewas setelah terlibat bentrok dengan petugas keamanan dan karyawan PT. Sumatera Silpa Lestari (SSL) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Rambah Hilir, Rohul pada Kamis (28/5/09) lalu. Kasus ini baru diuangkapkan Camat Bangun Purba M. Abrar saat dihubungi riauterkini, Selasa (2/6/09).

"Ketiga warga kami itu meninggal setelah bentrok dengan pihak perusahaan. Dua orang meninggal di lokasi dan seorang lagi sempat dilarikan ke RSUD Pasirpenggarian," ujar Abrar.
Dua warga yang meninggal di lokasi perusahaan adalah Sobirin (58), warga Desa Tangun dan Rusmanto (36) warga Bangun Purba Barat. Sedangkan Mahyudin (55) warga Bangun Purba Barat sempat dilarikan ke rumah sakit dan meninggal keesokan harinya, Jumat (29/5/09).

Dipaparkan Abrar, bentrok tersebut dipicu sengketa lahan seluas 1.000 hektar antara warga tiga desa dengan perusahaan. Puncak dari konflik warga dan perusahaan bermula ketika dua warga Desa Bangun Purba ditangkap pihak perusahaan. Warga lantas bereaksi dengan mendatangi perusahaan untuk meminta kedua rekannya dibebaskan. Sekitar 150 warga melancarkan protes.

Tidak sekedar memprotes penangkapan, namun warga juga semakin tak terkendali. Mulai melakukan perusakan. "Mungkin karena warga sudah mulai melakukan perusakan, kemudian ada serangan balasan dari perusahaan. Itulah yang kemudian menjadi sebab meninggalnya ketiga warga kami," demikian penjelasan Abrar.***(mad)

sumber : http://riauterkini.com/hukum.php?arr=24523




Read more...

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi