Tentang karhutla di Riau, BKSDA Riau menuding Pemprov hanya bisa rapat ke rapat saja. Namun itu dibantah Pemprov. Karena pelaksanaan penanganan karhutla di sesuaikan fungsi dan tugas masing-masing.
Riauterkini-PEKANBARU-Dalam presentasenya pada acara Kunjungan Jurnalis tentang Stop Asap 2008 di Riau di Ibis (4/9) Kepala BKSDA Riau, Rachman Sidik menuding dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, pihak pemprov Riau hanya melakukan rapat dan rapat saja tanpa ada tindak yang nyata. Padahal untuk menangani masalah karhutla perlu tindak nyata. Paling tidak pemprov bisa mendistribusikan dana untuk pelaksanaan penanganan karhutla.
"Seharusnya dalam penanganan karhutla, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk Pusdalkarhutla. Karena dengan adanya dana, maka semua kegiatan pasti akan jalan," katanya.
Menanggapi hal itu, Kasubdin Pengendalian Kerusakan Lingkungan Bapedalda Riau, Arbaini mengatakan bahwa dalam penanganan masalah karhutla, Pemprov Riau memberikan penanganan secara serius. Baik melalui Pusdalkarhutla maupun Satpol PP.
"Saya pikir, setiap bagian dari pelaksanaan penanganan karhutla dapat menjalankan fungsinya masing-masing. Baik fungsinya sebagai admisnistrasi maupun eksekutor di lapangan," katanya.
Tentang masalah anggaran untuk pusdalkarhutla, Arbaini mengaku dana tersebut sudah disiapkan oleh Pemprov Riau yang berada di pos Dinas Kehutanan. Menurutnya sesuai dengan UU yang berlaku, dana pemprov Riau tidak bisa dianggarkan untuk instansi vertikal. Baik untuk Manggala Agni BKSDA maupun Kepolisian. ***(H-we)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar