1.29.2008

Investor Terkendala Hak Ulayat dan Birokrasi

JAYAPURA-Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusahan Muda Indonesia (HIPMI) Papua, Andi Rukman Nurdin, mengatakan bahwa apabila ada satu investasi besar masuk Papua, maka dampaknya akan menjadi multi efek kepada usaha-usaha lainnya yang dapat memajukan perekonomian menuju Papua Baru.

"Mendatangkan investor ke suatu daerah tidak mudah, namun apabila ada 1 investor mulai berkarya di suatu daerah, maka hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan investor lainnya masuk ke daerah tersebut,"katanya kepada wartawan sebelum membuka rapat pleno BPD HIPMI Papua, di Swiss belHotel Papua, Ahad (27/1), malam.

Menurutnya, 3 tahun yang lalu, BPD HIPMI Papua mengajak 14 investor ke Papua untuk ikut memberikan sumbangsih bagi pembangunan perekonomiannya Papua, namun baru sekitar 6 bulan mereka yang diantaranya terdapat Group Samporna dan Bentol Group tidak melanjutkan investasinya di Papua.

Dikatakannya, kendala yang dihadapi para investor pada saat itu sehingga tidak meneruskan upaya investasi di Papua, tidak jauh berbeda dengan beberapa investor yang akan masuk ke Papua saat ini. "Antara investor dahulu dengan sekarang mempunyai kendala sama,"jelasnya.

Lanjut dia, beberapa kendala investor masuk ke Papua, yang paling sulit dilalui adalah birokrasi dan masalah hak ulayat. Namun begitu, mengenai hak ulayat, saat ini sedang disusun perdasi dan perdasusnya, sehingga diharapkan dalam waktu dekat ini sudah dapat disahkan. Dengan demikian dapat memberikan kejelasan dan batasan mana yang harus dilakukan investor dalam berinvestasi di Papua.

Menyoal rapat pleno BDP HIPMI Papua, bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengakhiri masa jabatannya setelah 3 tahun memimpin BDP HIPMI Papua, dengan memberikan kesempatan kepada kader-kader BPD HIPMI Papua lainnya meneruskan estafet dalam memajukan usaha sektor riil di Papua, sehingga kedepannya perekonomian di Papua tidak bergantung kepada proyek-proyek pemerintah.

Diungkapkannya, sejak kiprahnya di Papua sejak 1983 BPD HIPMI Papua sampai 2008 ini telah memiliki 20 cabang Se Provinsi Papua dan sampai 2008 telah melakukan pergantian kepengurusan sampai 8 kali, dimana 1 priode jabatan kepengurusan berlangsung selama 3 tahun. "Sebenarnya kepengurusa saya berakhir 24 November 2007, namun diberi tenggang waktu sampai 3 bulan ke depan sampai terbentuknya pengurus baru,"terangnya.

Untuk itu, sebagaimana dilakukan pemimpin-pemimpin BPD HIPMI Papua sebelumnya, maka para calon yang secara lisan telah ditetapkan, yaitu Max R. Krey, Syahril Hasan, Lutfi Arisandi dan bahlil LHD, harus melakukan road show ke daerah-daerah sebelum pemilihan dimulai, karena nantinya yang akan menentukan siapa yang akan menentukan Ketua Umum BPD HIPMI Papua adalah mereka-mereka yang ada di daerah.

Namun begitu, diharapkan Andi Rukman Nurdin, siapapun yang akan terpilih menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Papua harus didukung, dan khusus bagi yang bersangkutan untuk tetap menjalin kerjasama dengan lainnya dalam membangun Papua melalui wadah BPD HIPMI Papua yang bekerjasama dengan elemen-elemen lainnya baik yang ada di Papua maupun di luar daerah.(api)

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi