Rabu, 7 Mei 2008 07:42
Ketika Daerah Penghasil Sagu Terbesar di Indonesia Dikorbankan untuk HTI
Riau semestinya bangga memiliki kawasan penghasil sagu terbesar di Indonesia, namun noktah emas itu menjelang tinggal kenangan. Demi HTI, kawasan penting itu akan dikorbankan.
Riauterkini-PEKANBARU-Sejak sebulan terakhir warga Desa Nipah Sendanu dan Desa Sungai Tohor,Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Bengkalis Riau dirudung gelisah. Setiap ada kapal berlabuh di dermaga Harapan Baru, yang merupakan gerbang masuk daerah tersebut, puluhan pasang mata siap mengintai gerak-gerik orang asing yang turun dari kapal.
Alergi terhadap kedatangan orang asing ke pulau tersebut sebenarnya bukanlah karaterisktik dari masyarakat melayu di pulau tersebut. Sebelumnya mereka terkenal ramah dan bersahaja setiap menyambut tamu berkunjung ke daerah yang dikenal sebagai daerah penghasil sagu terbesar di
"Rencana pembukaan HTI itu menyulut kemarahan warga. Apalagi wacana pencandangan HTI tersebut masuk ke dalam lahan sagu tradisonal dan kelapa milik warga yang sudah dikelola secara turun temurun, "kata Kepala Desa Nipah Sendanu, Nadiran, 45, saat sejumlah wartawan berkunjung ke daerah tersebut pekanlalu.
Desa Nipah Sendanu berada di ujung Pulau Tebing Tinggi. Dari ibukota Kecamatan Selatpanjang, satu-satunya transportasi untuk menuju daerah tersebut hanyalah sebuah perahu motor berkapasitas 40 penumpang dengan menempuh 2 jam perjalanan. Dari Selatpanjang hanya satu kali dalam sehari perahu motor penumpang ke daerah tersebut.
Menurut Nadiran, kemarahan warga memuncak ketika buruh perusahaan PT Lestari Unggul Makmur (LUM) yang menjadi kontraktor pelaksana pembukaan HTI menyebarkan selembaran kertas yang berisi SK Menhut RI No 217/Menhut-II/2007 Tanggal 31 Mei di Wilayah Desa Sungai Tohor, Nipah Sendanu dan sekitarnya/MS Kaban.
Dalam SK Menhut tersebut PT Lestari Unggul Makmur diberi izin atas usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (UPHHTI) di Desa Nipah Sendadu, Sungai Tohor, Tanjung Sari, Lukun dan Desa Kepau Baru seluas 10.930 hektare.
Akibat rencana pembukaan HTI yang semena-mena dari perusahaan itu, Forum Komunikasi Kepala Desa se Kecamatan Tebingtinggi menolak keberadaan PT Lestari Unggul Makmur.
Dari 10.930 hektare tersebut sekitar 60% berada diatas areal perkebunan kelapa dan sagu milik warga. Selain itu usaha tepung sagu tradisonal warga juga terancam tutup bila ada HTI di daerah tersebut. "Sisa hutan yang akan mereka sulap mejadi HTI merupakan hutan penyanga bagi daerah dari bahaya banjir dan abrasi. Kami akan terus berjuang agar tidak ada pembukaan HTI di daerah kami. Kami juga meminta agar Menhut MS Kaban meninjau kembali SK tersebut, " kata Nadiran bersama kepala desa se Kecamatan Tebingtinggi lainnya.
Penolakan warga atas rencana pembukaan HTI tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Riau Chaidir. Politisi senior Golkar Riau itu juga menyesalkan rencana HTI di daerah penghasil sagu terbesar di
Data yang diperoleh riauterkini dari sumber di Dinas Kehutan Propinsi Riau, sebelum SK Menhut keluar, Wakil Bupati Bengkalis Normanysah dan Gubernur Riau Rusli Zainal ikut merekomendasi pembukaan HTI tersebut yang notabene untuk kelangsungan pasokan kayu akasia perusahaan kertas di Riau.
Rekomendasi dari dua pejabat tinggi di Riau tersebut juga membuktikan bahwa tidak ada studi kelayakan sebelum merekomendasikan kawasan untuk dijadikan HTI. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf mengatakan izin tersebut memang diberikan kepada PT Lestari Unggul Makmur dengan status lahan areal hutan produksi di Tebingtinggi.
"Kami memang sudah menerima pengaduan dari forum kepala desa se Kecamatan Tebingtinggi. Namun penetapan lahan tersebut belum defenitif dan masih perlu dibicarakan lagi tata batas luas lahan tersebut. Dan memang dalam pembukaan HTI yang sudah ada izin Menhut tersebut ada rekomendasi dari Gubernur Riau dan Wakil Bupati Bengkalis, " kata Zulkifli.
Menurutnya masyarakat bisa saja mengklaim lahan mereka yang berada di arela hutan produksi milik PT Lestari Unggul makmur dengan salah satu syarat yakni
Terkait soal layak tidak layaknya kawasan tersebut dijadikan HTI karena merupakan daerah penghasil sagu terbesar di Indonesia Zuklkifli menyatakan persoalan tersebut berada di Menteri Kehutanan. Sementara itu Direktur PT Lestari Unggul Makmur Husni Djalanidi ketika di konfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan proses sesuai dengan prosedur dalam melaksanakan kegiatan usaha di kawasan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Bengkalis Riau.
"PT LUM sebelumnya sudah memperoleh pengesahan terhadap kerangka acuan AMDAL dari Kepala Badan pengendalaian Dampak Lingkungan Provinsi Riau termasuk izin kelayakan usaha atas pengajuan AMDAL dari Gubernur Riau, " kata Husni.
Menangapi keberatan 6 kepala Desa dari 12 kepala desa di Kecamatan Tebing Tinggi, Husni menyatakan PT LUM sangat menghargai aspirasi mereka. Sebenarnya bukanlah ganti rugi atas penyerobatan lahan yang dinginkan warga, melainkan bagaimana nasib mereka kedepan bila daerah penghasil sagu terbesar di
Sumber riauterkini.com
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar