10.21.2008

Pelepasan Hutan Harus Tuntas

Lanjutkan Pengerjaan Jalan Lintas Bono
Laporan BUNYAMIN, Pangkalan Kerinci bunyamin@riaupos.co.id
Proses pelepasan kawasan hutan di sekitar areal Lintas Bono harus tuntas dalam beberapa waktu ke depan. Hal tersebut terkait dengan pilihan yang harus diambil bila pemerintah berniat melanjutkan pengerjaan jalan sepanjang 28 kilometer yang masuk dalam areal hutan. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Pelalawan, HM Harris kepada Riau Pos belum lama ini.

Dari laporan terakhir, Departemen Kehutanan RI berjanji memberi izin pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan Jalan Lintas Bono di Kecamatan Teluk Meranti. Jika tidak ada perubahan, diawal tahun 2009, izin pelepasan tersebut sudah diberikan.

Dengan demikian, ruas Jalan Lintas Bono sepanjang 28 kilometer yang terhenti pengerjaan tahun lalu, segera dilanjutkan setelah izin pelepasan tersebut resmi diberikan kepada Pemprov Riau dan Pemkab Pelalawan sebagai pemohon. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Pelalawan HM Harris kepada Riau Pos, pekan lalu.

‘’Pekan ini juga saya ke Dephut untuk membicarakan pelepasan kawasan hutan di areal Lintas Bono yang sudah dijanjikan Menteri. Mudah-mudahan sebelum tahun 2009 izinnya sudah selesai dan tahun depan Pemprov bisa melanjutkan proyek Lintas Bono itu,’’ ujar HM Harris saat berbincang dengan Plt Bupati Pelalawan H Rustam Effendy selaku Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Pelalawan diPangkalan Kerinci.

Pembangunan Jalan Lintas Bono sepanjang 187 kilometer yang dimulai tiga tahun lalu, sempat terkendala akibat status kawasan hutan di Teluk Meranti. Meskipun pekerjaan proyek tersebut tetap berlanjut, namun jalan lintas yang menghubungkan Kecamatan Bunut menuju Guntung Kabupaten Inhil itu masih terputus pada kawasan hutan tersebut. Akibatnya, hingga kini akses darat menuju puluhan desa di Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar maupun dengan Guntung belum terbuka.

Untuk menyambung ruas yang terputus sepanjang lebih kurang 28 kilometer, diperkirakan mamakan waktu kerja selama satu tahun. Dengan demikian, jika pengerjaan dimulai awal tahun depan, maka pada tahun 2010 mendatang, hubungan darat di kawasan pesisir Pelalawan sudah dapat dilalui kendaraan.

‘’Kelanjutan proyek Lintas Bono ini sangat menentukan keberhasilan usaha Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengentaskan kemiskinan desa-desa tertinggal. Oleh karena itu kita perlu pro aktif mengejar ke pemerintah pusat. Meskipun ini proyek provinsi, tapi nanti Pelalawan yang paling diuntungkan,’’ jelas HM Harris yang dikenal punya akses yang baik ke pemerintah pusat.

Menurut HM Harris, selain membahas pelepasan hutan di areal Lintas Bono, kunjungannya ke Dephut juga untuk berkoordinasi mengenai program pemerintah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Untuk itu HM Harris akan menemui Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Ir Darori MSc.

Materi pembicaraan antara lain mematangkan program perluasan TNTN, khususnya terkait dengan opsi-opsi solusi yang akan diterapkan kepada pemukim tempatan di kawasan tersebut.

Dijelaskannya, pada prinsipnya pemerintah pusat akan tetap melindungi kepentingan masyarakat tempatan yang telah lama membuka ladang. Namun terhadap para perambah yang datang belakangan dan melakukan eksploitasi, kemungkinan tidak akan ditolerir oleh pusat. Pasalnya, sejak jauh hari pemerintah telah memberikan warning kepada masyarakat pendatang agar tidak melakukan aktifitas apapun didalam kawasan.(bun)

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi