6.06.2008

Korsel Berminat Buka HTI di Kalsel

04/06/08 10:37
Banjarmasin (ANTARA News) - Pengusaha dari Korea Selatan akan segera menanamkan investasinya di bidang penanaman hutan tanaman industri (HTI) di beberapa daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel).Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Suhardi Atmorejo, Rabu,

mengungkapkan beberapa perusahaan asing maupun nasional, saat ini banyak yang berminat untuk mengembangkan HTI di Kalsel.Salah satunya yaitu perusahaan dari Korea, yang kini sedang mengurus proses perizinan ke beberapa instansi terkait, baik ditingkat daerah maupun pusat termasuk ke Departemen kehutanan (Dephut).Selain perusahaan dari Korea, dua perusahaan nasional atau dalam negeri, juga sudah mengajukan diri untuk berinvestasi di bidang penanaman HTI, yang kini juga sedang dalam proses pengurusan izin di Dephut.


Diungkapkannya, saat ini lahan kosong di beberapa daerah di Kalsel cukup luas, sehingga peluang untuk mengembangkan HTI masih sangat besar. "Salah satu program kehutanan Kalsel, yaitu mengembangkan HTI untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, kita berharap akan banyak investor masuk," katanya.Menurut dia, kendala yang ada sampai saat ini adalah pemberian izin investasi di bidang kehutanan sepenuhnya masih berada di tangan pemerintah pusat, dalam hal ini menteri kehutanan, sehingga daerah tidak bisa memberikan kebijakan apa-apa."Kita sudah menawarkan ke investor baik melalui media internet maupun lainnya, tapi terkendala perizinan yang masih berada di tangan pemerintah pusat," katanya.Beberapa daerah yang masih berpotensi besar untuk pengembangan HTI yaitu

Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Banjar. Dishut hingga kini belum mendata berapa luasan areal yang masih bisa dimanfaatkan untuk HTI.Sampai saat ini, tambahnya, dari 16 perusahaan HTI yang pernah mendapatkan izin menanam, hanya tinggal 10 perusahaan HTI yang berproduksi. Sebanyak tiga perusahaan telah dicabut izinnya dan tiga perusahaan lainnya sudah diusulkan dicabut karena higgga kini tidak berproduksi."Satu perusahaan HTI yang sangat mendesak untuk segera dicabut izinnya yaitu, PT Dwima Intiga. Tapi hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari Dephut. Mungkin karena perusahaan bersangkutan masih banyak memiliki tanggungan utang, sehingga perlu dilakukan perhitungan lebih cermat," tambahnya.Sampai saat ini, total pencadangan lahan HTI di Kalsel mencapai 400 ribu hektare, selain potensi lahan tidur yang belum tergarap atau di luar penguasaan perusahaan HTI. (*)
COPYRIGHT © 2008

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi