6.03.2008

Pembangunan Pabrik Pulp Disoal

Selasa, 3 Juni 2008
Pembangunan Pabrik Pulp Disoal
PANGKALAN BUN – Pembangunan instalasi pabrik pulp kertas di Kecamatan Kumai milik PT Korintiga yang rencananya akan selesai tahun ini juga, disoal Borneo Lestari Foundation, sebuah lembaga pelestarian alam yang berpusat di Kecamatan Kumai.

Direktur Eksekutif Borneo Lestari Foundation Komaruddin Majeri mengungkapkan, masyarakat Kumai tidak mempersoalkan investasi pihak asing ke Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya Kecamatan Kumai, tetapi mereka meminta pembangunan pabrik itu juga harus melihat kemaslahatan warga Kumai yang banyak menggantungkan hidup dari Sungai Kumai.

Yang menjadi masalah adalah PT Korintiga membangun pabrik pulp dan kertas di bagian hulu Sungai Kumai yaitu di daerah peramuan Natai Aru Kelurahan Kumai Hulu, dimana lokasi itu sebagian juga masuk daerah Natai Kerbau Kecamatan Pangkalan Banteng.

Dari hasil investigasi Borneo Lestari Foundation dengan mengonfirmasi beberapa nelayan lokal yang kehidupannya bergantung pada Sungai Kumai, bahwa keberadaan pembanguan dermaga dan CPO saja sudah mengurangi tangkapan mereka, apalagi dengan pembangunan pulp dan kertas yang dipastikan menggunakan zat kimia antara lain zat pemutih kertas yang mengandung clorin yang membahayakan lingkungan.

“Dengan dibangunnya pabrik kertas itu dikhawatirkan limbahnya akan meracuni sungai, karena dipastikan mereka akan membuang limbah ke Sungai Kumai. Adanya limbah itu maka memusnahkan ikan dan udang yang menjadi pencarian rakyat kecil di Kumai,” kata Komarudin dalam rilis yang dikirimkan ke Kantor Biro Pangkalan Bun, Senin (2/6).

Selain itu Borneo Lestari Foundation khawatir warga Kumai yang berjumlah sekitar 27.000, termasuk Taman Nasional Tanjung Puting akan mendapatkan dampaknya berupa pencemaran air dan udara, terutama rakyat kecil di Kumai yang sebagian besar nelayan akan kehilangan penunjang kehidupan karena pencemaran itu.

“Kami menolak rencana pembangunan pabrik itu, dan kami meminta kepada regulator yang sudah memberikan izin untuk meninjau kembali mengenai lokasi tersebut,” kata Komarudin seraya menambahkan, bahwa mereka tidak ingin masalah PT Korintiga serupa dengan pembangunan yang dilakukan oleh PT Indorayon di Sumatera. (sub/hit)





Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi