Minister of The Korea Forest Service atau Menteri Kehutanan Korea, Ha Yong Je didampingi Menteri Kehutanan RI, MS Kaban, Wakil Gubernur Kalteng H Ahmad Diran, Bupati Kotawaringin Barat H Ujang Iskandar dan Bupati Lamandau HGM Afhanie, terkagum-kagum melihat bentuk investasi bangsanya di Indonesia, Sabtu (31/5).
DARI menara dua PT Korintiga (Grup PT Korindo) di Bukit Macan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau, Menteri Kehutanan Korea, Ha Yong Je terkagum-kagum melihat samudra hijau berupa 58.000 hektare tanaman hutan, yang telah terealisasi dari 95.420 hektare lahan yang diizinkan Pemerintah Indonesia kepada perusahaan itu.
Luas lahan yang tidak sebanding dengal luas lahan program revitalisasi perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Barat itu ditanami jenis Eucalyptus pelita, Acasia mangium, dan Eucalyptus clone --jenis tanaman clonning dari Eucalyptus Sp yang dapat dipanen pada umur 2,5 tahun. PT Korintiga menerapkan teknologi pembibitan clonal test, kemudian pada Agustus 2003 lalu hasil clonal test baru ditanam.
Pada acara syukuran terhadap izin Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Korea melalui PT Korintiga yang lahannya dalam konsensi di dua kabupaten, yaitu 60 persen di Kabupaten Kotawaringin Barat dan 30 persen wilayah Kabupaten Lamandau, Ha Yong Je berkali-kali mengucapkan terima kasih.
“Terima kasih atas pemberian izin Pemerintah Indonesia. Walaupun dihadapi banyak kesulitan tetapi pembangunan hutan yang luar biasa ini dapat terlaksana. Saya menghargai jerih payah karyawan di PT Korintiga, yang sampai saat ini tidak dapat berkembang tanpa bantuan pemerintah dan masyarakat sekitar hutan. Terima kasih,” katanya melalui penerjemah.
Ha Yong Je pun mencoba mengucapkan terima kasih dalam bahasa Indonesia, dan spontan hadirin yang hadir tersenyum disertai tepuk tangan yang menggema terbawa angin yang menerobos lebatnya hutan Korintiga yang dikelilingi perbukitan itu.
PT Korintiga merupakan salah satu anak perusahaan PT Korindo. Perusahaan itu mendapatkan Surat Keputusan Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Pemerintah Indonesia tanggal 28 Februari 1998 yang pengajuannya telah diproses sejak tahun 1996-1997.
Awalnya SK HTI yang diberikan kepada PT Korintiga hanya seluas 95.150 hektar, tetapi pada tahun 2006 sekitar bulan April dan Mei ada penambahan luas lahan dan SK HTI PT Korintiga menjadi 95.420 hektare yang berasal dari lahan perkebunan sawit yang tidak jalan.
Pada tahun 1997 PT Korintiga telah melakukan uji coba penanaman seluas 100 hektare dan pada tahun 2000 PT Korintiga melakukan permanent nursery atau penanaman permanen seluas 10 hektare, dan kini, lahan seluas 95.420 hektare telah terpakai seluas 58.000 hektare.
Menurut pihak manajemen PT Korintiga, penanaman yang saat ini dilakukan perusahaan itu rata-rata bisa menghasilkan 543 meter kubik kayu per hektar per tahun, dan pada tahun ini perusahaan itu akan melakukan pemanenan yang rata-rata pemanenannya seluas 6.250 hektare. Jika target lahan terisi 550.000 meter kubik, maka rata-rata per tahun mampu memproduksi 1,1 juta meter kubik dari lahan seluas 6.250 hektare.
Dalam kontribusi pembangunan daerah terutama membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, PT Korintiga membentuk 12 desa binaan di Wilayah Kabupaten Kobar dan Kabupaten Lamandau termasuk memberikan beasiswa pendidikan di wilayah tersebut.
PT Korintiga juga mengembangkan peternakan sapi ras brahman dan sapi bali sebanyak 203 ekor yang rencananya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa. Pada acara di menara II PT Korintiga itu secara simbolis diserahkan sembilan ekor sapi betina dan satu ekor sapi jantan kepada koperasi karyawan PT Korintiga. Selain itu PT Korintiga juga memberikan penghargaan bagi delapan karyawan yang telah berjasa.
Sementara itu chairman grup PT Korindo Eun Hong Seung memaparkan, bahwa PT Korintiga tidak cukup hanya 95.150 hektare di konsesi wilayah Kobar dan Lamandau, bahkan perusahaan yang memiliki empat camp dipusatkan di camp Pelita di Desa Nanga Mua Kecamatan Arut Utara Kotawaringin Barat ini, akan mengembangkan wilayah tanaman hutannya di wilayah Kabupaten Sukamara seluas 20.000 hektare.
“Untuk itu kepada Bapak Menteri Kehutanan dan Wakil Gubernur Kalteng kami mohon dukungan. Kami berjanji akan melakukan pembangunan hutan tanaman berdasarkan adat, pelestarian, ekonomi, sosial dan lingkungan agar kesejahteraan masyarakat sekitar hutan meningkat,” janji Eun Hong Seung.
Bahkan, rencananya PT Korintiga akan membuat koridor Kecamatan Kumai sepanjang 49,25 kilometer. Kemudian di Base Camp Pelita akan dibuat lapangan golf, pembangunan itu pada tahap awal akan dibuat enam hole dan totalnya akan dibuat 18 hole dan nanti juga akan disiapkan 100 hektare untuk pasar dan kebun raya.
Selain itu PT Korintiga mengincar proyek APMP Pulp di Kumai Hulu dengan luas lahan 335 hektare dan kapasitas 200.000 adm per tahun dari bahan baku kayu, dan bulan Mei 2007 sampai Juli 2008 target pemasangan instalasi.
Direncanakan, tahun 2010 PT Korintiga melakukan produksi perdana, produknya berupa kertas cetak dan alat tulis. Untuk menjalankan semua, itu PT Korintiga membutuhkan pasokan bahan bakar batu bara 550.000 ton per tahun.
Karena itu, PT Korintiga juga berencana membuka pertambangan batu baru di Pangkalan Banteng seluas 5.900 hektare. Saat ini masih menunggu izin kuasa pertambangan (KP) dari pemerintah. Dari hasil studi mereka, cadangan batu bara yang terukur mencapai 104,3 juta ton, terbagi dari pit A 25.264.137 ton, dan pit B 41.146.256 ton.
PT Korintiga juga merencanakan jalan angkut kayu melintasi PT Astra dan PTPN XIII, namun masih perlu bantuan pemerintah untuk memfasilitasi karena permasalahan KP batu baru masih terjadi over lap dengan PT SSS (Group Astra). (CHOLID TS, Pangkalan Bun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar