7.15.2008

Bupati Azmun Nikmati Rp12,367 Miliar dari RAPP

Sidang Korupsi Pelalawan:
[20/6/08]
Atas izin yang diterbitkan, Azmun memperoleh keuntungan sebesar Rp12,367 miliar dari perusahaan-perusahaan yang diambilalih RAPP dan kerja sama operasional dengan RAPP.

Sudah berkali-kali terungkap di persidangan kasus pembalakan liar berkedok pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) – hutan tanaman bahwa izin yang ditelurkan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafaar itu sengaja diterbitkan untuk menyuplai bahan baku PT Riau Andalan Pupl and Paper (RAPP).

Dalam persidangan lanjutan, Jumat (20/6), kali ini terungkap keuntungan Azmun – terdakwa dalam kasus ini – atas izin yang diterbitkan. Dari kesaksian Budi Surlani, Koordinator Petugas Pemeriksa Kayu Bulat (P3KB) di RAPP, Azmun menikmati keuntungan sebesar Rp12,367 miliar dari RAPP.

Nilai keuntungan itu dia peroleh dari pengambilalihan (take over) perusahaan fiktif yang dibentuk Azmun kepada PT Persada Karya Sejati (PKS), anak perusahaan RAPP. Perusahaan itu adalah CV Bhakti Praja Mulia, PT Selaras Abadi Utama, CV Tuah Negeri, CV Mutiara Lestari, CV Alam Lestari, CV Alam Lestari dan CV Putri Lindung Bulan.

Azmun memerintahkan Budi untuk membentuk perusahaan atau meminjam bendera perusahaan untuk diberikan IUPHHKHT. “Kalau perusahaan sudah jadi, tawarkan saja ke RAPP,” kata Budi menirukan perintah Azmun.

Sesuai perintah Azmun, Budi kemudian mendirikan tiga perusahaan, yaitu Putri Lindung Bulan, Tuah Negeri dan Alam Lestari. Pengurus dari perusahaan tersebut adalah kroni Azmun sendiri. Direktur Putri Lindung Bulan, misalnya, dijabat M. Faisal yang merupakan ajudan Azmun. Komisarisnya adalah putri tertua Azmun.

Selain keenam perusahaan itu, Budi meminjam PT Madukoro dan CV Harapan Jaya dari Margaretha. Margaretha adalah komisaris dua perusahaan itu. Dua perusahaan ini kemudian bermitra dengan PT PKS dalam bentuk kerja sama operasional (KSO).

Pengambilalihan dan kerja sama operasional itu dituangkan dalam akta notaris Thaib Armain. Budi menerangkan Azmunlah yang memerintahnya untuk menemui notaris tersebut untuk membuat akta itu.

Keperluan pribadi
Dari keuntungan sebesar Rp12,367 miliar, Azmun menikmati hasil kerjasama kehutanan sebesar Rp9,56 miliar untuk keperluan pribadi. Sisanya untuk keperluan operasional perusahaan bentukan Azmun.

Menurut Budi Surlani, uang sebanyak Rp9,56 miliar itu antara lain berasal dari kejasama operasional antara PT Madukoro dengan RAPP sebesar Rp3,04 miliar. Kemudian dari hasil pengambilalihan CV Alam Lestari oleh RAPP sebesar Rp571 juta, cek dari RAPP Rp2 miliar, serta cek dari RAPP yang diberikan oleh Rosman Rp2,5 miliar.

Selain itu, ada tambahan embatan dari hasil kerjasama operasional PT Triomas FDI dengan RAPP sebesar Rp250 juta. Direktur Triomas Supendi menandatangani kerjasama operasional dengan Rosman, General Manager Forestry RAPP.

Pengelolaan uang
Budi mengaku, dirinya dipercaya untuk mengelola sejumlah perusahaan bentukan

Azmun. Dirinya juga sering disuruh Azmun untuk menyetor atau mencairkan uang hasil kerjasama kehutanan untuk keperluan Azmun.

Berdasarkan catatan Budi, uang antara lain digunakan untuk keperluan pencalonan Azmun sebagai Bupati Pelalawan untuk kedua kalinya. Untuk hajat itu, Azmun menghabiskan dana ratusan juta rupiah. Uang itu antara lain digunakan untuk biaya pengadaan dan sablon kaos, rental mobil, pengadaan logistik Pilkada, dan pembelian sajadah.

Selain itu, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Azmun, seperti menjahit baju Azmun sebesar Rp5 juta, biaya keanggotaan klub golf Azmun dan rekannya sebesar Rp50 juta.

Azmun juga menggunakan uang Rp100 juta untuk pertemuan dengan beberapa pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) dan sejumlah kepala desa. Azmun juga menggunakan uang Rp250 juta untuk keperluan Partai Golkar.

Menanggapi kesaksian Budi, Azmun Jaafar akan meminta jasa auditor untuk menguji kebenaran pengakuan Budi, terutama untuk uang yang diduga mengalir kepadanya. "Hasilnya akan saya sampaikan pada sidang berikutnya," kata Azmun.

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi