7.17.2008

Polda Didesak Tuntaskan Sejumlah Kasus di Riau

Rabu, 16 Juli 2008
PEKANBARU (RP) - Gerakan Rakyat Riau Menggugat (Gerram) dengan massanya yang berjumlah ratusan, Rabu (16/7) mendatangi Mapolda dan Kejati, mendesak agar kedua instansi itu menuntaskan kasus illegal logging dan korupsi serta penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan sejumlah perusahaan.

Aksi tersebut dikoordinatori Johny Setiawan bersama massanya menyampaikan pernyataan sikap, yang intinya mendesak Polda dan Kejati, menuntaskan kasus illegal logging yang sudah setahun setengah pulang balik, Polda dan Kejati tanpa ada hasil akhirnya. Demikian juga dengan kasus korupsi, penindakannya tanpa harus tebang pilih, sehingga jelas kearifan dan kebijakan dalam penegakan hukum. Massa yang sedemikian banyak dan hampir seluruhnya menggunakan ikat kepala warna merah, sempat memacetkan jalan depan Mapolda Riau, hingga akhirnya jalan dialihkan.

Dirsamapta Polda Riau, Kombes Edy Kustoro menyambut para demonstran dan memberikan penjelasan tentang tuntutan yang dibacakan. Disebutkan Edy Kustoro, pihaknya tengah berusaha menuntaskan kasus illegal logging dengan cara melengkapi petunjuk yang diberikan pihak Kejati. Namun sejauh ini, apapun petunjuk yang diberikan, semaksimal mungkin dilaksanakan. Dan sampai sejauh ini, berkas 14 perusahaan itu masih saja pulang balik, Polda dan Kejati.

Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) dengan massanya yang berjumlah puluhan orang, Rabu (16/7) mendatangi Kejaksaan Tinggi Riau. Kedatangan mereka mendesak Kejati menetapkan tersangka kasus penyelewengan pembangunan dan penguasaan kebun kelapa sawit di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar.

Pemprov Inventaris 188.000 Ha Lahan Terlantar

Asisten I Setdaprov Riau Ir Nasrun Effendi mengatakan saat ini terdapat sekitar 188.000 hektare lahan yang diterlantarkan perusahaan di Riau. Izin ada tapi tak dikerjakan perusahaan. Kayu habis diambil perusahaan, tapi lahannya tak dikerjakan.

Untuk itu saat ini Pemprov Riau sedang melakukan inventarisasi lahan guna melakukan penertiban, optimalisasi dan pemanfaatan lahan. Hal ini sudah dilakukan sejak 2003 lalu tapi telah dimulai tahun 2004. Untuk 2008 ini kegiatan ini dianggarkan dengan dukungan dana APBD Riau sebesar Rp9 miliar.

Hal ini ditegaskan Asisten I Setdaprov Riau Ir Nasrun Effendi didampingi Kadisbun Riau Drs Akmal JS di ruang rapat Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Rabu (16/7) kemarin saat menerima delegasi pengunjukrasa yang datang ke Kantor Gubernur Riau.

Menurut Ir Nasrun Effendi, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan lahan yang diterlantarkan perusahaan ini sudah berhasil di Kabupaten Rokan Hulu. ‘’Di mana salah satu pemilik lahannya adalah PT Surya Dumai Grup, lahannya tak digarap dan akhirnya bersedia dilepaskan ke perusahaan lain. Kini telah menjadi kebun plasma masyarakat,’’ ujar Ir Nasrun Effendi.(mng/g/azf)
http://www.riaupos.com/v2/content/view/8285/50/

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi