7.17.2008

Esok, Ribuan Massa Gerram Aksi Demo

Selasa, 15 Juli 2008 15:51

Tak kunjung diprosesnya pelanggaran terhadap lingkungan, esok ribuan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Riau Menggugat (Gerram) akan melakukan aksi demo di beberapa kantor pemerintahan.

Riauterkini-PEKANBARU-Direktur Eksekutiv Walhi Riau, JS Mundung kepada Riauterkini selasa (15/7) mengatakan bahwa dirinya bersama-sama dengan rekan-rekannya di berbagai elemen akan melakukan aksi demo. Aksi demo akan dilakukan di beberapa kantor pemerintahan.


Aksi yang menurutnya akan diikuti oleh 5 ribuan massa dari berbagai elemen seperti SEGERA, Walhi dan Jikalahari serta mahasiswa akan mengawali aksi di depan Taman Makam Pahlawan. Lalu mereka akan melakukan long march ke bundaran walikota Pekanbaru.

Setelah melakukan berbagai orasi di bundaran walikota Pekanbaru, aksi akan terus bergerak ke depan kantor Gubernur Riau. Di kantor Gubernur, massa akan beorasi menuntut pihak pemerintah untuk melakukan funsinya sebaai lembaga pengawas pelaksanaan dan berjalannya ketentuan perundang-undangan.

"Di kantor gubernur Riau, orasi akan ditegaskan pada fungsi pemerintah sebagai pelaksana Undang-undang Termasuk pelaksana birokrasi yang seharusnya mengawasi jalannya undang-undang malah melakukan pelanggaran ketentuan undang-undang tersebut," katanya.

Usai melakukan orasi dan aksi demo damai di kantor Gubernur, massa akan digerakkan ke kantor Polda Riau. Di kantor Polda Riau, kita akan mempertanyakan kepada Kapolda mengenai penanganan hukum pelanggaran ketentuan perundang-undangan oleh pelaku penrusakan hutan serta pelaku korupsi.

Usai berorasi di kantor Polda Riau, massa akan menuju ke kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Di kantor Kejaksaan Tinggi Riau, massa akan mempertanyakan hal yang sama dengan yang dipertanyakan oleh massa GERRAM. Yaitu mengenai penanganan kasus pembalakan liar dan masalah korupsi.

"Yang kita miris adalah, mengapa pada kasus Bulian Royan, Al Amin Nasution baik penerima suap maupun pemberi suap sama-sama di tahan. Tetapi kasus di Riau seperti kasus Azmun Jafar kok 15 perusahaan yang pemberi suap dan pemberi gratifikasi kok tidak ditangkap. Seharusnya 15 perusahaan tersebut harus ditangkap juga," katanya.***(H-we)

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi