Selasa, 25 Nopember 2008 13:15
Jika Krisis Bahan Baku Teratasi, Dewan dan PT. RAPP Sepakat PHK Dihentikan
Rapat dengar pendapat jajaran direksi PT. RAPP dengan DPRD Riau berlangsung alot. Dewan dan dinas yang hadir siap membantu, asal RAPP hentikan proses PHK.
Riauterkini-PEKANBARU- Setelah pekan lalu sempat batal digelar, akhirnya rapat dengar pendapat antara jajaran direksi PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) dengan DPRD Riau terselenggaran pada Selasa (25/11). Jajaran direksi PT. RAPP yang dipimpin Direktur Utama Rudi Fajar bersama belasan petinggi industri kertas tersebut diterima Komisi B dan D di ruang rapat Komisi B.
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi B Ruspan Aman didampingi tujuh anggotanya. Turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Ketua Komisi D Fendri Jaswir. Hadir juga dinas terkait, seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau Abdul Latif, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau Tiolina, Kepala Dinas Kehutanan Fadrizal Labay dan Kepala Badan Promosi dan Investasi Riau M Yafiz.
Dalam dengar pendapat yang semual tertutup namun kemudian terbuka untuk wartawan tersebut dibahas banyak aspek yang menjadi latar belakang keputusan PT. RAPP melakukan pemutusan hubngan kerja (PHK) missal ribuan karyawannya. Terungkap dalam pertemuan tersebut pangkap permasalahnnya adalah krisis bahan baku yang menyebabkan produksi bubur kertas (pulp) dan kertas menurun dratis. Dari normalnya sehari sekitar 7.000 ton menjadi hanya sekitar 3.000 ton.
Karena itu, dewan secara terbuka meminta kepada jajaran direksi PT. RAPP untuk menyampaikan permintaan langkah apa yang diharap bisa dibantu dewan dan instansi terkait, untuk bisa membantu perusahaan kertas raksasa itu keluar dari krisis.
Atas tawaran tersebut Rudi Fajar menyampaikan dua permintaan. Pertama meminta dewan dan seluruh instansi terkait membantu mendorong percepatan keluar izin Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2009 agar bisa keluar pada bulan Desember. "Kalau RKT 2009 bisa keluar pada Desember, maka kami tidak kehilangan banyak waktu," ujarnya.
Permintaan kedua adalah agar ada dukungan dari dewan dan instansi terkait, terutama dari Dinas Kehutanan untuk mempercepat keluarnya Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Hutan Tanaman Industri (IUPHHTI) di Departemen Kehutanan. Tanpa keluarnya izin tersebut maka krisis bahan baku akan semakin parah dihadapi PT. RAPP.
Atas permintaan tersebut, dewan dan seluruh instansi terkait menyatakan kesiapanya membantu, hanya saja dengan syarat, perusahaan tidak melanjutkan proses PHK. "Kita setuju membantu, tapi jika nanti masalah krisis bahan baku bisa diatasi, kami minta RAPP tidak melanjutkan proses PHK," pinta Ruspan Aman.
Rudi Fajar langsung menjawab. "Kami sepakat. Inti masala kami sekarang adalah krisis bahan baku. Jika bahan baku tersedia, kami bisa memproduksi optimal, maka kami pastikan tidak ada alasan bagi kami melakukan PHK, tetapi untuk merumahkan sebagai rotasi, saya pikir itu tetap bisa kami lakukan," jawabnya.
Jawaban Rudi Fajar tersebut cukup memuaskan dewan dan seluruh instansi. Akhirnya pertemuan diakhiri dengan kesepakatan membantu RAPP mengatasi masalahnya dan RAPP berjanji tak melajutkan PHK.***(mad/tam)
http://riauterkini.com/usaha.php?arr=21812
11.26.2008
Dewan dan PT. RAPP Sepakat PHK Dihentikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar