11.25.2008

Soal PHK, Walhi Tuding PT RAPP Lakukan Pembohongan Publik

Sabtu, 22/11/2008 17:11 WIB
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Pekanbaru - Alasan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melakukan PHK terhadap ribuan karyawan karena kekurangan bahan baku hanya pembohongan publik. Walhi menilai konsensi hutan yang diberikan pemerintah sudah cukup untuk memenuhi kapasitas produksinya.

Penegasan itu disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Johny S Mundung, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (22/11/2008) di Pekanbaru. Menurutnya, alasan PHK yang dilakukan RAPP karena kekurangan bahan baku hanya akal-akalan perusahaan milik Sukanto Tanoto itu saja.

"Alasan yang dibeberkan kepada media karena kekurangan bahan baku itu, hanya akal bulus RAPP saja. Itu hanya akal mereka untuk bargaining kepada pemerintah agar mereka dipermudah dalam urusan perambahan hutan. Janganlah RAPP membodohi publik," tegas Johny.

Data Walhi menyebutkan, saat ini PT RAPP memiliki konsesi hutan tanaman industri dengan pohon akasia seluas sekitar 330 ribu hektar. Ini belum lagi ditambah hutan tanaman industri pola mitra dengan perusahaan bentukan RAPP sendiri. Plus hutan tanaman rakyat yang juga binaan perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara itu.

"Kalau kita hitung secara kasar saja, luas konsesi hutan HTI di bawah naungan RAPP mencapai 782 ribu hektar. Luas itu sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kapasitas produksi mereka. Jadi omong kosong kalau PHK yang mereka lakukan terhadap ribuan karyawan karena kekurangan bahan baku," kata Johny.

Menurut Johny, pemutusan kerja itu lebih pada soal krisis global dimana pembeli bubur kertas dari Eropa menurun drastis. Di samping itu sejumlah bank internasional yang berada di Jerman dan Finlandia tidak lagi mengucurkan kredit kepada PT RAPP.

"Jangan biarkan Sukanto Tanono hengkang begitu saja dari tanah Riau setelah puas kayu diambil sekerang mem-PHK ribuan karyawannya menuju penutupan usaha. Sukanto Tanoto harus mengembalikan lagi dana rehabilitasi, restorasi terhadap lingkungan hidup yang sudah punah ranah," kata Johny.

Walhi malah mendesak, Pemerintah Provinsi Riau dan masyarakat harus melakukan redistribusi aset. Sesegera mungkin, Pemprov ambil alih dan pabrik kertas itu dikelola dengan skala kecil dari HTI yang cukup saat ini untuk kebutuhan pulp dalam negeri saja. "Untuk apa besar-besar dan harus ekspor kalau hutan yang harus digasak," tegas Johny.

Soal PT RAPP mengklaim bahwa tidak ada kepastian hukum soal perizinan kayu, bagi Johny, perundangan yang ada saat ini sudah cukup jelas menata perizinan kayu. Tapi memang RAPP itu ingin mengulang kejayaan mereka lagi di era tahuan 90-an di mana perambahan hutan yang mereka lakukan bisa diatur sedemikian rupa.

"Jangan seenaknya menuding tidak ada kepastian hukum di negara ini. RAPP itu jelas-jelas melanggar hukum soal perambahan hutan. Mereka yang melakukan pelanggaran hukum, kok malah menyalahkan hukum itu sendiri. Semua tahu, kalau selama ini RAPP pelaku illegal logging yang sangat luar biasa," tuding Johny.

Sebelumnya, Direktur Utama PT RAPP, Rudy Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mem-PHK 1.000 karyawannya. Menurutnya, sejak dua tahun terakhir ini PT RAPP menghadapi permasalahan dengan pasokan kayu. Perusahaan milik Sukanto Tanoto ini menuding minimnya pasokan bahan baku ini karena terjadinya perbedaan interpretasi terhadap peraturan kehutanan antara departemen di pemerintah dan hambatan birokrasi dalam perizinan kayu.

"Kondisi itu memaksa kami untuk melakukan PHK terhadap 1.000 karyawan terhitung mulai besok. Selain itu, ada 1.000 karyawan lagi yang telah di rumahkan. Ini terpaksa kami lakukan untuk menjamin kelangsungan operasional," kata Rudi.(cha/gah)

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi