PEKANBARU-Keputusan pahit akhirnya dibuat PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Perusahaan bubur kertas yang berpusat di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 orang karyawannya. Sementara 1.000 karyawan lainnya dirumahkan dan tak tertutup kemungkinan juga segera menyusul di-PHK.
Kepastian PHK dan merumahkan karyawan ini disampaikan langsung Direktur Utama PT RAPP, H Rudi Fajar didampingi Direktur PT RAPP, Thomas Handoko, Edwar Wahab, Manajer Komunikasi RAPP di Jakarta Ketut Bud serta Manajer PR Nandik Suparyono, dalam keterangan pers, Kamis (20/11) di Hotel Pangeran Pekanbaru. PHK itu sendiri efektif berlaku mulai Jumat ini dengan mengumumkan nama-nama yang diberhentikan tersebut. "Langkah ini terpaksa kami ambil dengan mem-PHK 1.000 lebih karyawan dan merumahkan 1.000 orang lainnya demi kelanjutan produksi perusahaan," kata Rudi Fajar didampingi Nandik Suparyono, Manajer Publik Relation. Dikatakan Rudi Fajar, pihaknya tidak memiliki pilihan lain, kecuali dengan PHK terhadap ribuan karyawan itu, setelah sebelumnya belasan ribu karyawan juga telah diberhentikan oleh kontraktor rekanan PT RAPP. Hal itu juga buntut dari tidak diperpanjangnya kontrak kerja oleh PT RAPP sehingga rekanan ikut mengurangi jumlah pekerjanya.
Diakuinya, PHK ini diakui akan menimbulkan dampak, terutama bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan PT RAPP. Namun lagi-lagi pihaknya menegaskan tak ada pilihan untuk efesiensi keuangan dan penghematan perusahaan.
Bahan Baku
Ia menyebutkan keputusan pahit itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan perusahaan, karena semakin menurunnya produksi akibat kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku kayu dalam dua tahun terakhir. Dijelaskan Rudi, kesulitan bahan baku itu terjadi sejak adanya kontroversi ketentuan di kehutanan yang menimbulkan penafsiran berbeda antara perusahaan dengan penegakan hukum. Namun demikin PT RAPP ungkapnya mendukung langkah penegakan hukum dalam masalah kehutahan. Untuk itu pemerintah diminta memberikan solusi, termasuk persoalan bahan baku kayu milik perusahaan sebanyak 1 juta meter kubik yang kini masih diberi garis polisi. Jumlah itu mampu untuk menutupi kebutuhan bahan baku selama 1-2 bulan.
Rudi Fajar juga berharap pemerintah daerah ikut mencarikan solusi dalam menghadapi krisi saat ini. Salah satunya menjaga agar investasi yang tertanam dapat berjalan dengan menyelesaikan hambatan perizinan yang ada saat ini serta mempercepat proses hukum. "Karena di negara lain pemerintahnya berusaha mempertahankan industri dalam negerinya," kata Rudi. Produksi PT RAPP per-harinya menurut Rudi Fajar sebanyak 6-7 ribu ton dan sejak beberapa tahun ini turun menjadi 2-3 ribu ton saja. Sedangkan jumlah karyawan saat ini mencapai 4 ribu orang lebih dan ditambah 53 orang tenaga kerja asing yang sebagian akan ikut dipulangkan. "Jumat (hari ini,red) nama-nama yang di PHK dan dirumahkan itu akan kami umumkan dan mereka akan mendapatkan hak sesuai ketentuan," katanya.
Ditambahkan Nandik, persoalan PHK dan perumahan karyawan ini sudah dibicarakan dengan jajaran manajemen dan hak-hak karyawan berupa pesangon akan diberikan secara proporsional sesuai aturan ketenaga kerjaan atau berdasarkan masa kerja. Namun Nandik belum bisa merinci berapa jumlah dana akan dikucurkan untuk PHK dan merumahkan karyawannya itu. (hen,yon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar