11.26.2008

FSP2KI Tolak PHK Massal PT. RAPP

Sabtu, 22 Nopember 2008 08:08
Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) mengeluarkan pernyataan menyusul PHK dan merumahkan massal karyawan PT. RAPP. Mereka menolak dan mendesak dicarikan sosuli tak merugikan pekerja.

Riauterkinui-PEKANBARU- Sehari setelah jajaran Direksi PT.Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) dipimpin Dirut Rudi Fajar mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar seribu pekerja dan merumahkan seribu karyawan yang lain, Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) mengirim siaran pers kepada riauterkini. Berikut isi siaran pers tersebut:

Kami sangat memahami situasi yang dihadapi perusahaan saat ini, itu sebabnya kami minta Serikat Pekerja dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang akan diambil perusahaan dalam menghadapai situasi ini. Pemutusahan Hubunan Kerja bukanlah jalan terbaik bagi perusahaan dan pekerja karena :

PHK akan menimbulkan cost yang tinggi bagi perusahaan; PHK akan menimbulkan image negative tentang kemampuan perusahaan baik dimata pemerintah, dunia Internasional, maupun competitor; PHK akan menimbulkan efek psikologis bagi pekerja, rekanan dan masyarakat sekitar perusahaan.

PHK akan menimpulkan efek social yang luas bagi masyarakat luas sehingga bisa menimbulkan kondisi yang tidak menentu. Serikat Pekerja / Serikat Buruh tidak alergi terhadap kebijakan management melakukan langkah-langkah efisiensi sepanjang efisiensi yang dilakukan menyentuh kebutuhan yang sebenarnya dan sudah dilakukan secara maksimal.

Serikat Pekerja / Serikat Buruh telah berkoordinasi dengan berbagai lapisan baik internal maupun eksternal untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan kelangsungan operasional perusahaan.

Serikat Pekerja / Seikat Buruh telah melakukan koordinasi untuk melakukan tekanan terhadap pihak-pihak yang berwenang agar memberikan kemudahan-kemudahan perizinan dengan pertimbangan bahwa perusahaan telah memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah, ancaman pengangguran dan pemasukan devisa negara. Saat ini Serikat Pekerja/Serikat Buruh sangat membutuhkan dukungan solidaritas yang luas dari semua lapisan masyarakat pekerja dan masyarakat umum untuk mendukung perusahaan dalam mencarikan solusi yang tepat. Kita telah membuat rencana-rencana :

Serikat Pekerja akan melakukan pertemuan dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan pada hari senin untuk membicarakan mesalah kelangkaan bahan baku . Serikat Pekerja melalui Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas ( FSP2KI ) telah mengirim surat kepada Presiden RI yang isinya meminta kepada Kepala Negara untuk segera melakukan langkah-langlah penyelamatan kelangsungan perusahaan PT. RAPP. Serikat Pekerja telah membentuk Tim Task Force yang melibatkan seluruh kekuatan di Riau Kompleks untuk memberikan presure-presure nyata kepada Pemerintah Daerah dan Pusat.

Dalam menghadapi kondisi terburuk yang mungkin terjadi, dimungkinkan Serikat Pekerja akan meminta dukungan dunia internasional untuk melakukan tekanan terhadap pemerintah. Atas dasar kondisi tersebut, kami Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia ( FSP2KI ) yang beranggotakan 60.000 pekerja sector pulp dan kertas di Indonesia yang salah satunya adalah pekerja PT. RAPP dengan ini meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudoyono untuk segera melakukan penyelamatan keberadaan dan kelangsungan PT.. Riau Andalan Pulp and Paper ( RAPP ). Adapun langkah penyelamatan yang kami harapkan dari bapak selaku presiden adalah :

Memberikan solusi kepada Departemen Kehutanan dan Kepolisian RI (briging Leader function) untuk segera memproses segala bentuk izin terkait penggunaan bahan baku kayu berupa kayu alam dan Hutan Tanaman Industri, sekaligus memberikan kejelasan atas proses hukum dan aturannya sehingga PT. RAPP dan perusahaan pulp lainnya dapat segera menggunakan kayu alam dan HTI untuk menjadi bahan baku produksi. Memberikan jaminan dan perlindungan kepada seluruh pekerja dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) melalui Departemen Tenaga Kerja dan Pemerintah Daerah. Menyederhanakan birokrasi dan regulasi dalam proses penggunaan bahan baku dan perizinan lainnya sehingga perusahaan dapat mengefisiensi waktu dan biaya. Memberikan solusi dalam upaya penyelamatan industri pulp dan kertas dalam menghadapi dampak krisis keuangan global.

Menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) sepihak oleh pengusaha khususnya terhadap pekerja industri pulp dan kertas. Bertindak secara proporsional yang mana kami setuju proses hokum tetap berlangsung dan yang salah ditindak secara hokum, namun proses industri jangan diganggu dan tetap berjalan sehingga tidak mengganggu Pekerja dan ratusan ribu masyarakat yang merasa dampak positif keberadaan industri. Kami telah mengirimkan surat dengan nada serupa kepada instansi terkait pada hari ini dengan harapan mendapat respon yang cepat, dan apabila tidak segera di respon maka kami akan melakukan aksi massa besar- besaran dengan dukungan kawan2 jaringan tentunya. Demikian dan terimakasih.***(rls)

Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi