Jakarta - Aksi penyerangan aparat kepolisian terhadap warga Dusun Suluk Bongkal Provinsi Riau telah menewaskan seorang anak perempuan Fitri (2,5 tahun). Tindakan ini berada diluar batas kemanusiaan, tidak dapat ditoleransi oleh akal sehat, dan seharusnya tidak didiamkan oleh pemerintah pusat dan DPR.
“Bagaimana mungkin KAPOLRI baru berkampanye melawan premanisme, jikalau watak premanisme begitu kental di dalam institusinya? OMONG KOSONG semuanya,” ujar Ketua DPP-Papaernas, Agus Jabo Priyono dalam siaran pers yang diterima Opiniindonesia.com di Jakarta, Jum’at (18/12)
Menurut Ketua DPP-Papernas, Agus Jabo Priyono, PT Arara Abadi telah menyuruh aparat kepolisian melakukan penyerangan, penghancuran dan pembakaran rumah-rumah warga dusun Suluk Bongkal KM 42-47 desa Beringing kec. Pinggir, Kab. Bengkalis secara membabi buta. Penyerangan itu menurut dia, dipimpin langsung oleh pihak kepolisian, yaitu direskrim Polda Riau (Alex Mandalika).
Dalam siaran pers Paparenas, menyatakan, Berdasarkan data yang diperoleh, secara histories, dusun Suluk Bongkal termasuk dalam Belsuit yang dipetakan sejak Belanda menjalin kerjasama dengan kerajaan Siak (sekirat tahun 1940), dan sekitar tahun 1959 dibuatlah peta yang mempunyai kekuatan pembagian wilayah memiliki hutan tanah ulayat batin (keabsahan suku Sakal) termasuk di dalamnya wilayah Suluk Bongkal.
“Masyarakat sulut bongkal dapat hidup berdampingan secara damai dengan penduduk maupun suku-suku di sekitarnya,” terang Agus Jabo Priyono. (yn)
http://opiniindonesia.com/opini/?p=content&id=2031&edx=RFBQIFBhcGVybmFzIDogIFRpbmRha2FuIEtlcG9saXNpYW4gUmlhdSBEaWx1YXIgQmF0YXMgS2VtYW51c2lhbg==
12.26.2008
DPP Papernas : Tindakan Kepolisian Riau Diluar Batas Kemanusian
Label:
Kasus Suluk Bongkal,
Konflik Lahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar