12.31.2008

Kapolda dan Kajati Diminta Hengkang Dari Riau

PULUHAN LSM DAN MAHASISWA SATU SUARA...
Kapolda dan Kajati Diminta Hengkang Dari Riau
30 Dec 2008 14:30 wib
Surya
PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan organisasi massa, Lembaga Swadaya Masyarakat serta mahasiswa melakukan demonstrasi ke kantor Polda Riau, Selasa (30/12/2008) di Pekanbaru. Mereka mendesak Kapolda Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mundur dari jabatannya. Permintaaan itu menyusul kebijakan SP3 atau penghentian 13 kasus Ilegal Loging yang dikeluarkan Kapolda Riau baru-baru ini.


Konsentrasi massa demonstran pertama adalah puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru. Massa HMI Pekanbaru datang dan langsung menggelar aksi di depan gerbang masuk kantor Polda Riau sekitar pukul 10.00 WIB. Massa HMI menilai SP3 atau pembekuan kasus Ilegal Loging merupakan hasil Konspirasi atau kesepakatan yang mementingkan segelintir orang saja.

HMI Pekanbaru mengeluarkan tujuh tuntutan diantaranya; mendesak Kapolda Riau Hadiatmoko mencabut Surat Penghentian Pemeriksaan Perkara (SP3) terkait perusakan lingkunagn di Riau. Meminta Kepolisian meneruskan pemerikasaan dengan mencari Novum atau bukti baru kasusu tersebut. Meminta gubernur Riau agar Obyektif dalam menanggapi persoalan Ilegal Loging di Riau.

Permintaan HMI yang ke lima mendesak Kapolda dan Kepala Kejati Riau untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaiakan kasus perusakan lingkungan hidup di provinsi Riau.

Setelah sekitar satu jam massa HMI Pekanbaru beraksi, massa Solidaritas Rakyat Untuk Keadilan (SORAK) juga datang dan bergabung dengan massa HMI di sisi jalan Soedirman depan Kantor Polda Riau. Massa SORAK merupakan gabungan dari puluhan LSM dan Ormas yang juga menuntut dan mempertanyakan SP3 Ilegal Loging di Riau. Puluhan massa SORAK juga meminta Kapolda dan Kepala Kejati Riau mundur dari jabatannya.

Hingga tengah hari, AKBP Harry didampingi Kasat Dalmas Sukman Polda Riau datang dan menerima aksi massa HMI Pekanbaru. AKBP Harry berjanji akan menyampaikan tuntutan massa HMI ke Kapolda Riau. Mendengar penjelasan itu, massa HMI Pekanbaru membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, massa SORAK masih tetap bertahan di pintu gerbang sebelah Selatan Mapolda Riau. Massa SORAK menunggu ketegasan Kapolda Riau dan menuntut pembebasan 76 petani yang ditangkap kepolisian di Desa Suluk Bongkal beberapa waktu lalu.(Surya)

http://www.riauinfo.com/main/news.php?c=4&id=7895




Tidak ada komentar:

Kehancuran Hutan Akibat Pembuatan HTI di Lahan Gambut
Kanalisasi

Bekas Kebakaran

 Kanalisasi Kanalisasi