-- Bisnis Indonesia - Friday, 21 November 2008 --
"Besok [hari ini], secara formal kami akan mengumumkan kepada para karyawan kami. Kemudian dilanjutkan dengan proses yang diwajibkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Presiden Direktur RAPP Rudi Fajar, di Pekanbaru, kemarin.
Dia menyebutkan RAPP sudah menghadapi masalah keterbatasan pasokan kayu sejak awal tahun lalu.
Perseroan membutuhkan pasokan bahan baku berupa kayu untuk memproduksi bubur kertas (pulp) dan kertas.
Menurut Public Relation Manager RAPP Troy Pantouw, sejak 3 bulan terakhir, volume produksi perseroan turun menjadi 2.000 ton-3.000 ton per hari dari sebelumnya 6.000 ton-7.000 ton per hari.
Masalah bahan baku RAPP itu diawali oleh aksi penanganan pembalakan liar (illegal logging) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sejak awal tahun lalu.
Rudi menambahkan krisis ekonomi global juga telah membuat biaya produksi semakin tinggi, sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) harus dilakukan.
Namun, Ketua Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Susanto Kurniawan mengatakan masalah kelangkaan bahan baku tersebut seharusnya tidak terjadi apabila RAPP memang melakukan penanaman pohon di lahan yang mereka miliki.
Izin yang diperoleh RAPP untuk mengelola hutan tanaman industri (HTI) sejak 1994, menurut Susanto, sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi perseroan, sehingga tidak akan terganggu dengan operasi penanganan pembalakan liar.
"Masalahnya mereka [RAPP] terlalu manja. Hanya menebang kayu, tetapi lupa menanam yang pada akhirnya berdampak pada pasokan kayu," kata Susanto yang dihubungi terpisah.
Belum ada laporan
Kendati telah mengumumkan rencana PHK terhadap lebih dari 1.000 karyawan dan merumahkan 1.000 karyawan lainnya telah diumumkan kepada media, manajemen RAPP ternyata belum memberikan informasi tersebut kepada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).
"Belum ada pemberitahuan ke Depnakertrans soal itu [rencana RAPP untuk mem-PHK dan merumahkan karyawan]. Perusahaan di sektor itu baru ada dalam rencana pemantauan," ujar Andi Syahrul Pangerang, Direktur Direktorat Kelembagaan dan Pemasyarakatan Hubungan Industrial Depnakertrans, saat dihubungi, tadi malam.
Dari permohonan sejumlah perusahaan kepada Depnakertrans untuk merumahkan karyawan, tidak ada yang berasal dari RAPP.
Nanang Rofandi, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), juga mengaku belum mendengar rencana RAPP untuk mem-PHK dan merumahkan karyawannya tersebut.
Mansyur, Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), mengatakan penjualan pulp di pasar internasional sedang anjlok merupakan penyebab industri di sektor itu mengalami kerugian besar.
"Tidak menutup kemungkinan perusahaan atau industri pulp lainnya yang terus-menerus mengalami kerugian bisa diambil alih atau menjual sahamnya kepada perusahaan lain," ujar Mansyur. (k12/Erwin Tambunan/Yeni H. Simanjuntak) (redaksi@bisnis.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar