- Satu unit mobil brimob yang dengan komposisi anggota polisi dan security PT Arara Abadi melakukan penggusuran terhadap kebun sawit rakyat berunur 3 tahun di Km 59 dengan perkiraan jumlah luasan 20 ha.
- Alat yang digunakan 2 unit escavator merk Kobelco
- 3 buah rumah sedang dibongkar oleh pemiliknya, karena takut dihancurkan/ dibakar oleh pihak perusahaan.
12.26.2008
Update Kasus Suluk Bongkal, Kamis 25 Desember 2008
Kamis, 25 Desember 2008, jam 12.00 wib
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar